Biro Hukum Kelembagaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Pertemuan di Ruang Rapat A Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas dan Zoom Meeting, Kamis (19/10).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Penyusunan Rubrik Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Unhas.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Prof Ir Sumbangan Baja M Phill Ph D, Ketua dan Anggota Tim Penilai Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Perguruan Tinggi Negeri serta Tim Reformasi Birokrasi Unhas.
Pada kesempatannya, Sekretaris Universitas Prof Sumbangan menyampaikan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Utamanya untuk langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi Nasional. Di akhir tahun 2020-2024 instansi pemerintah diarahkan pada tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik prima.
Prof Sumbangan turut menyampaikan penyusunan Rubrik Pengisian LKE pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Unhas dilakukan untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ini merupakan cara kami untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja Unhas dalam mendukung penguatan Reformasi Birokrasi,” tegas Prof Sumbangan.
Terakhir, Prof Sumbangan mengatakan unit kerja yang membangun Zona Integritas dan mendapatkan predikat menuju WBK dan WBBM. Hal tersebut dapat menjadi simbol unit kerja yang telah menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Satriulandari