Pandemi Covid-19 masih saja belum berlalu, ditambah lagi dengan adanya virus Corona varian baru, yaitu Omicron. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar tidak terinfeksi oleh virus tersebut.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Di Unhas, Fakultas Hukum (FH) telah memberlakukan penerapan scan Quick Response (QR) aplikasi Peduli Lindungi apabila memasuki area fakultas sejak 14 Februari 2022.
Saat dikonfirmasi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FH Unhas Dr Muh Hasrul SH MH mengatakan, penerapan scan QR ini dilakukan untuk melindungi sivitas akademika Unhas dari Covid-19.
“Apabila ada yang tidak bisa masuk ke fakultas atau tidak lolos prosedur kesehatan, akan diarahkan untuk melakukan test swab atau melakukan karantina,” jelas Hasrul, Sabtu (15/1).
Selain itu, kata Hasrul, hanya orang yang telah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali yang dapat terdeteksi. “Hal dapat membuat kita lebih nyaman dalam melakukan aktivitas,” ungkapnya.
Hasrul menambahkan, penerapan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga agar kita terlindungi.
“Mereka yang sehat boleh melakukan aktivitas publik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi mereka yang kurang sehat harap melakukan pemulihan cepat terlebih dahulu,” harap Hasrul.
Fina