Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof Dr Farida Patittingingi SH, menolak jika respons salah satu anggotanya kepada korban kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mewakili pernyataan resmi satgas. Ia menyebut, pernyataan yang dikeluarkan oleh anggota berinisial QM tersebut adalah atas inisiatifnya sendiri.
“Tidak ada hubungannya dengan satgas. Kami sangat menyayangkan kejadian itu,” tuturnya dalam konferensi pers yang diadakan di Rektorat, Kamis (29/11).
Farida menambahkan, QM telah membuat permohonan maaf kepada satgas terkait hal itu. QM juga didesak oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan hal serupa ke publik.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar pesan singkat WhatsApp yang memperlihatkan respons salah satu anggotanya yang menyudutkan korban kekerasan seksual. Dari chat itu, korban meminta agar pelaku, Firman Saleh dipecat sebagai dosen di Unhas. Namun, respons yang didapati tak sesuai harapan.
Beberapa jam setelah pernyataan Farida dalam konferensi pers, QM kemudian mengunggah sebuah tulisan permintaan maaf. Melalui akun Instagram @qaimuu, ia mengaku menyesal atas tindakan sebelumnya. Dalam pernyataan itu pula, ia meminta maaf kepada berbagai pihak.
”Saya menyatakan sangat menyesal atas hal tersebut, dan saya meminta maaf kepada korban, publik, dan seluruh pihak yang perhatian terhadap isu ini serta kepada Ketua Satgas PPKS Unhas dan pimpinan Unhas atas kinerja saya yang belum profesional,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis.
Zpt