Di tahun 2018, Unhas untuk pertama kalinya membuat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pembelajaran Pemberdayaan Masyaraka (PPM) Pengelolaan Keuangan Desa. KKN Gelombang 99 ini bertempat di Kabupaten Barru, tepatnya di Desa Harapan dan Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja.
KKN PPM ini dilaksanakan selama 40 hari yakni sejak tanggal 9 Juli 2018 hingga tanggal 19 Agustus 2018. Mahasiswa yang berjumlah 20 orang disambut baik oleh aparat pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Libureng dan Desa Harapan
Program yang bertemakan “Peningkatan Kapabilitas Aparat Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Barru” ini bertujuan melihat penerapan regulasi pengelolaan keuangan desa di desa terpilih.
Supervisor, Prof Dr Hj Mediaty SE MSi Ak CA mengatakan, KKN PPM ini dilakukan karena menyadari bahwa saat ini setiap desa diupayakan dapat mengembangkan daerahnya melalui pemberian dana yang cukup besar. Namun beberapa di antaranya ternyata masih belum mampu menunjukkan potensinya secara maksimal. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh aparat pemerintah desa.
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengungkapkan, KKN ini bukan untuk melibatkan mahasiswa dalam tata kelola pemerintahan ataupun melakukan pengauditan terhadap aparat pemerintah desa. Namun, lebih kepada bagaimana mengetahui prosedur yang diterapkan oleh aparat pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Apakah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh PERMENDAGRI 113 Tahun 2014, dan apakah ada prosedur yang sebenarnya berat untuk dilakukan oleh aparat pemerintah desa.
Mereka melaksanakan program kerja wajib dengan melakukan observasi pada kantor desa. Selain itu, berdiskusi bersama aparat pemerintah desa serta melakukan pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam mengumpulkan informasi atau data-data yang mahasiswa perlukan dibantu oleh Kepala Desa Libureng dan Desa Harapan. Mahasiswa mengumpulkan data melalui proses wawancara dengan para staf desa. Lalu, membandingkan bentuk laporan yang dibuat oleh staf desa dengan yang dilampirkan pada PERMENDAGRI 113 Tahun 2014.
“Kami mengumpulkan data dengan cara berdiskusi bersama aparat desa khususnya dalam hal manajerial keuangan desa. Awalnya kami berpikir akan sulit untuk mendapatkan informasi dari mereka karena seperti yang kita ketahui bahwa masalah keuangan desa merupakan hal yang sangat sensitif. Namun, saat tiba dan bertemu dengan aparat Desa Libureng sebagian besar bisa dikatakan masih remaja (anak muda) jadi pola pikir kita kurang lebih sama, mudah diajak kerjasama, dan saling mengerti, bahkan dengan sukarela membantu segala apa yang kita butuhkan,” jelas salah seorang Koordinator Desa, Cakra.
Saat ini, pengelolaan keuangan desa telah berbasis komputer dengan aplikasi yang dibuat oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Selain itu, dalam melakukan pembuatan laporan keuangan, para staf desa juga dibimbing oleh staf pendamping dari Kecamatan Tanete Riaja.
“Kami banyak belajar dari mereka terutama dalam dalam pembuatan laporan keuangan, mereka menggunakan software Siskeudes yang diberi oleh pemerintah kabupaten. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan aparat desa dalam menyusun laporan keuangan mulai dari proses perencananaan hingga pelaporan. Cara kerjanya pun cukup sederhana yaitu hanya dengan menginput data mentah kemudian data tersebut akan secara otomatis diolah oleh sistem lalu print out”,” tambak Cakra.
Adapun, dalam proses pengolaan keuangan desa melibatkan para staf desa seperti kepala desa yang memiliki wewenang penuh untuk mengelola keuangan, sekretaris desa selaku koordinator pengelolaan keuangan desa, para bendahara desa, serta kepala urusan dan kepala seksi yang melaporkan pendapatan dan pengeluaran kepada bendahara desa.
Pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh para staf desa saat ini telah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari opini yang diberikan oleh inspektorat tingkat kabupaten Barru yaitu Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan selama dua tahun terakhir.
Pengelolaan Keuangan Desa merupakan program kerja wajib yang harus dilaporkan oleh Mahasiswa KKN Tematik PPM Pengelolaan Keuangan Desa pada laporan akhir KKN. Meskipun demikian, 20 mahasiswa KKN yang diutus untuk mengemban amanah ini menyadari bahwa kontribusi kepada masyarakat setempat merupakan hal yang penting dilakukan agar tidak menghilangkan esensi KKN pada umumnya.
Oleh karena itu, dibuatlah beberapa program kerja tambahan seperti melakukan pembinaan kepada siswa-siswi TK (Taman Kanak-kanak) dan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), Pembuatan Papan TPU (Taman Pemakaman Umum), Papan Penunjuk Arah Dusun, Pelaksanaan Bakti Sosial, serta Peringatan HUT RI Ke-73 yang dirangkaikan dengan Pelaksanaan Gebyar Lomba Anak Islami. Masyarakat tampak sangat antusias menyambut kedatangan mahasiswa dan terbuka dalam memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan.
Begitu pula dengan mahasiswa, Cakra menceritakan bahwa KKN ini sangat menarik. Terlebih lagi KKN ini, akuinya sangat berkaitan dengan bidang ilmu saya yaitu Akuntansi.
Setelah KKN berakhir, mahasiswa KKN melapokan terkait informasi tentang gambaran umum pelaksanaan KKN. Termasuk, kendala yang dihadapi, dan alternatif pemecahan masalah yang dihadirkan. Selain itu, laporan akhir ini juga memuat profil desa yang berisi tentang gambaran umum desa, kondisi geografis, masalah kependudukan sampai dengan potensi-potensi yang dimiliki desa. Selanjutnya, pembuatan video yang dipublikasikan melalui sosial media sebagai salah satu alternatif untuk memperkenalkan desa kepada masyarakat luas.
Citizen Reporter: Wiwit Sarifatul, Mahasiswa KKN Tematik PPM