Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Hamzah Halim SH MP MAP hadir menyampaikan sambutan pada kuliah umum yang diisi oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Prof Dr Baharuddin Lopa SH, Jumat (14/06).
Perkuliahan ini diikuti oleh mahasiswa sarjana, magister, doktoral, serta para notaris. Dalam kesempatannya, Prof Hamzah menyebut, kuliah umum ini adalah kesempatan yang sangat bagus bagi seluruh mahasiswa.
Ia mengatakan, Badan Pemulihan Aset adalah badan baru yang dibentuk oleh Kejaksan Agung dan menjadi lembaga penunjang bagi tugas dan pelaksaan fungsi di kejaksaan, termasuk didalamnya pemeliharaan dan pemulihan aset.
Prof Hamzah berharap kuliah umum ini melahirkan skripsi, tesis, dan disertasi yang lebih update karena sumber materi dalam perkuliahan ini berasal dari sumbernya langsung, yakni Kepala Badan Pemulihan Aset.
Menurutnya, Fakultas Hukum Unhas senantiasa berupaya mendekatkan dunia praktisi ke dalam pembelajaran fakultas karena terkadang teori-teori yang diberikan kepada mahasiwa tidak selalu selaras dengan relaitas yang ada. Karena itu, kehadiran para praktisi dalam penegakan hukum bisa melengkapi kekurangan tersebut.
“Kedepannya, mahasiswa lulusan kita betul-betul prima dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dengan kehadiran narasumber dari penegak hukum di laur sana,” harapnya.
Ismail Basri