Selaras dengan himbauan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) tentang penerapan paperless, Departemen Ilmu Kelautan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (Depik FIKP) mengeluarkan edaran mengenai penerapannya di Depik, Selasa (20/06).
Pengumuman tersebut menekankan penerapan kebijakan paperless atau tanpa kertas untuk kegiatan seminar dan ujian kepada mahasiswa semester akhir.
Saat dikonfirmasi, Kepala Departemen Ilmu Kelautan FIKP, Dr Khairul Amri ST MSc Stud mengatakan, penerapan paperless sudah hampir di seluruh bagian administrasi dalam lingkup Depik.
“Tidak hanya untuk ujian seminar, tetapi juga untuk urusan persuratan lainnya seperti undangan hingga surat keputusan,” tuturnya saat diwawancarai secara langsung, Rabu (21/06).
Dosen Ilmu Kelautan ini mengungkapkan, alasan diterapkan kebijakan paperless karena sumber daya alam yang terbatas dan melihat keadaan teknologi yang mendukung.
“Melihat kemajuan teknologi saat ini, sehingga memungkinkan untuk segala sesuatu termasuk hal perkuliahan berjalan tanpa menggunakan kertas,” lanjutnya.
Alumni Ilmu Kelautan Unhas ini menjelaskan, selaras dengan semangat departemen untuk pelestarian laut, kebijakan paparless dapat mengurangi sampah yang masuk ke laut.
“Sampah yang ditimbulkan manusia baik itu sampah kertas maupun plastik berdampak langsung ke lingkungan laut terkhusus bagi daerah yang tidak memiliki tempat penampungan sampah yang baik,” ungkapnya.
Melalui pengumuman tertulis ini, Kepala Depik berharap, program studi lain atau bahkan fakultas dan universitas bisa bersatu untuk menerapkan kebijakan paperless guna meminimalisir sampah dan biaya.
Utr