Banyak soal dikeluhkan mahasiswa Fakultas Farmasi, mulai dari dosen maha kuasa atas jam mengajar, pembelian buku hingga pembayaran yang semakin banyak.
Memberi dan mengarahkan mahasiswa untuk mendapatkan, memahami juga mengetahui ilmu pengetahuan, itulah tugas dosen. Sesuai sistem, semua itu dilakukan dosen melalui perkuliahan untuk teori, serta praktikum di laboratorium atau praktek lapangan. Namun apa jadinya jika mahasiswa tidak mendapatkan pengetahuan teori yang baik di perkuliahan yang telah terjadwal di Kartu Rencana Studi (KRS) ?
Kasus ini dirasakan mahasiswa Fakultas Farmasi, khususnya mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker maupun mahasiswa S2. Seperti disampaikan Zul Fadli Akbar, mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi saat bertandang ke sekretariat identitas, Jumat (29/12/2017).
“Dosen selalu atur jadwal untuk mengajar, jadi jadwal di KRS cuma formalitas,” ujar Zul Fadli.
Zul menjelaskan bahwa jadwal kuliah yang tak sesuai dengan Kartu Rencana Studi (KRS) membuat mahasiswa kesulitan mengikuti kuliah. Ia mengatakan bahwa akibat tak terjadwalnya waktu kuliah, manajemen perkuliahan di kelas jadi berantakan. Hal ini disebabkan dosen yang mengajar tak dapat memberikan proses belajar-mengajar yang sesuai dengan sistem yang disepakati mahasiswanya, kata Zul.
“Bahkan dosen sering tiba-tiba membatalkan jadwal kuliahnya, biasa sudah atur jadwal, tapi ditunda. Bahkan teman kami pernah sampai tiga kali di PHP untuk kuliah. Parahnya kemarin terakhir input nilai, tapi masih ada kuliah,” ujar Zul, Jumat (29/12/1017).
Zul menambahkan untuk menuntaskan materi selama 16 kali pertemuan di kelas, ketua kelas harus beberapa kali mengatur waktu.
“Kami biasa atur waktu, tapi dia (dosen) balik marah. Kami merasa serba salah. Ketua kelas lebih-lebih yang biasa jadi korban karena harus atur waktu lagi dengan dosen. Bagaimana caranya bisa kuliah selama 16 kali pertemuan,” keluhnya.
Parahnya untuk mengejar ketertinggalan, dosen biasa mensiasati dengan meringkas materi kuliah yang semestinya dilakukan 4 kali pertemuan menjadi 1 kali pertemuan, kata Zul.
“Biasa dosen yang punya jabatan, satu kali masuk langsung empat pertemuan sekaligus. Dia juga langsung tanda tangan empat kali sekaligus. Biasa sore sampai magrib kita kuliah,” tutur Zul.
Setali tiga uang, Budiman Yasir, mahasiswa S2 Farmasi ikut pula memberikan komentar. Ia menyatakan persoalan itu masih dirasakan sampai sekarang. Sebelumnya, saat melanjutkan pendidikan profesi apoteker di Unhas, ia sempat mengadukan persoalan tersebut ke pihak fakultas. Mulai dari menyampaikan lewat kotak saran hingga bertemu langsung dengan Wakil Dekan 1 bidang akademik. Namun setelah lelah menunggu reaksi pimpinan fakultas dan ketua jurusan tak kunjung menindak lanjuti keluhan yang disampaikan.
“Kemarin banyak masalah yang terjadi dan teman-teman yang merasakan. Sebelumnya kalau ada masalah kami langsung sampaikan ke fakultas dan melalui kotak saran di fakultas, tapi tidak ada follow up. Saya sudah sampaikan ke WD 1. Dia (WD 1 Farmasi) sadari ji dosen begini, upaya cuman sosialisasi, tetap masalahnya dosen banyak kesibukannya,” ujar Budi, Jumat (29/12/1017).
Zul Fadli sangat berharap dosen dapat memberinya perkuliahan yang baik, agar Ia mendapat pengetahuan yang cukup sebelum melakukan praktek.
“Seharusnya kalau mengajar ya mereka memang harus mengajar. Beberapa dosen biasa sampaikan kalau ada kesibukan, tapi kita maklumi. Tapi kalau begitu terus, kami juga tidak bisa. Kita perlu dibekali teori yang cukup sebelum ke lapangan. Apalagi hanya 1 semester kita kuliah, selebihnya praktek,” kata Zul mahasiswa Profesi Apoteker Unhas.
Beli Buku
Tak hanya jadwal kuliah yang dikeluhkan mahasiswa Fakultas Farmasi. Kewajiban membeli buku dari dosen yang mengajar juga dikeluhkan. Hal itu disampaikan Fajrin, mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker, Ia mengutarakan terkadang ada dosen yang kerap menjual buku serta mewajibkan mahasiswanya mengikuti kegiatan dengan iming-iming akan diberikan nilai bagus.
“Terkadang ada kegiatan diwajibkan dengan embel-embel bagus nilai kalau ikut, juga ada buku yang harus dibeli, kalau tidak, nilai jelek. Itu sama saja mewajibkan,” kata Fajrin.
Zul juga mengatakan hal serupa. Ia menyampaikan dosen yang menjual buku akan mencatat nama-nama mahasiswa yang membeli bukunya.
“Ada dosen sering jual buku, sekitaran kurang lebih 5 orang. Mereka secara terang-terangan bilang mengiming-imingkan nilai bagus dengan syarat membeli buku. Karena katanya semua ada catatanya yang beli buku, yang beli buku akan bagus nilainya,” ujar Zul.
Keluhan mahasiswa farmasi
Tak hanya dua persoalan di atas, mahasiswa profesi apoteker juga mengeluhkan masalah akademik lainnya seperti magang di berbagai tempat industry. Zul Fadli, Mahasiswa Profesi Apoteker, menyampaikan agar pihak fakultas harus memfasilitasi seluruh mahasiswa.
“Magang ke industri dibatasi, dan juga harus diseleksi. Kalau ndak lulus kita tour ke Jawa. Seharusnya seperti universitas lain, mahasiswanya difasilitasi,” ujar Zul Fadli.
Zul juga seringkali ada jadwal nama mahasiswa yang tercatat magang dan tour secara bersamaan. “Ada mahasiswa yang sudah magang di industri dan namanya juga ada di tour, sehingga kacau,” tutur Zul Fadli.
Masalah tes toefl pun ikut diprotes. Pasalnya tiap kali ikut, selalu ada pembayaran 100 ribu ke pihak Pusat Bahasa Unhas. “Kenapa tiap ikut bayar 100 ribu? di mana uang pangkal di awal (Red UKT). Kami rasa satu-satunya di Unhas, kami mahasiswa Profesi yang diharuskan memiliki tes toefl 450. Parahnya kalau tidak bisa memenuhi kita tidak boleh ikut sidang,” jelas Zul Fadli.
Baca Juga: Setor Tes TOEFL Dahulu, Sebelum Ujian Apoteker
Lebih lanjut Zul menyampaikan tes toefl yang diadakan Pusat Bahasa tidak efektif. “Apalagi tidak efektif ini tes toefl, pada saat tes toefl bisa ji nyontek orang, bukan kertas penilaian komputer juga dikasi ki. Kertas biasa ji dan penghapus dan pensil bekas ji dikasikkan ki. 3 kali saya tes begitu terus,” jelas Zul Fadli akbar.
Selain itu, pembayaran mahasiswa profesi apoteker dikatakan Zul, naik tiga kali lipat, membuat mahasiswa memppertanyakan kenaikan UKT.
“Berdasarkan SK Rektor No. 348/UN4.17/Da.02.00/2018 uang masuk sekarang 14.500.000 untuk lulusan Unhas. Luar Unhas 29.500.000. UKT, 9 juta dalam dan luar Unhas, angkatan 2017 masih 3 juta,” tuturnya, (31/01/18).
Zul Fadli Akbar mengatakan seharusnya pembayaran sesuai dengan pembangunan. Apalagi saat musim hujan, ruang kuliah dikatakannya sering kebanjiran, kursi pun mulai rusak. Jumlah mahasiswa 58 sampai 59 tiap ruangan, membuat suasana belajar tidak kondusif, ujar Zul.
Jadwal Kuliah Melenceng, Imbas Minimnya Jumlah Dosen
Setelah berbagai persoalan di atas dikonfirmasi ke pihak Dekan Farmasi, Prof Dr Gemini Alam MSi Apt. Ia pun menjelaskan satu per satu keluhan mahasiswanya.
Prof Gemini Alam menuturkan bahwa seringnya dosen farmasi mengubah jadwal disebabkan jumlah dosen yang tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa. Prof Gemini merincikan jumlah mahasiswa apoteker angkatan 2017 sebanyak kurang lebih 176 orang. Untuk belajar di kelas, mereka dibagi dalam tiga ruangan. Masing-masing sekitar 58-59 mahasiswa di tiap kelas.
Sedangkan jumlah keseluruhan dosen pengajar di Fakultas Farmasi kurang lebih ada 43 orang. Hal inilah alasan tak terjadwalnya kuliah di kelas. Apalagi hampir sebagian besar dosen juga mengajar di program Sarjana, Profesi Apoteker dan S2 Farmasi.
“Jadi ada beberapa dosen kita kasi penambahan waktu, karena mereka juga mengajar di S1 dan S2, juga di Profesi Apoteker. Kita memang kekurangan tenaga pendidik di Farmasi,” ujar Prof Dr Gemini Alam Msi Apt Dekan Fakultas Farmasi Unhas, Jumat (5/01).
Masalah ini, kata Prof Gemini Alam akan diatasi dengan jaminan dari Sekertaris Universitas yang akan melakukan pengangkatan dosen non PNS untuk mengatasi masalah-masalah kekurangan dosen di fakultas.
Lebih lanjut, Dekan berjanji akan meninjau kembali dosen-dosen yang sering memindahkan jadwal matakuliah. Ia pun mengatakan ke depan akan mempersingkat pertemuan khususnya mahasiswa Profesi Apoteker di kelas.
“Kalau itu, saya akan melakukan pengecekan kembali ke pihak dosen-dosen yang merubah jadwal seperti itu. Di Apoteker saya mau merubah menjadi lebih singkat saja itu perkuliahan. Misal harus 16 kali pertemuan dalam satu semester, jadi dalam satu kali pertemuan, harus isi absen beberapa kali,” jelas Prof Dr Gemini Alam, Jumat (5/01)
Terkait persoalan dosen menjual buku ke mahasiswa, Dekan mengatakan di Fakultas Farmasi tidak ada lagi penjualan buku wajib. Ia berjanji akan melakukan pengecekan ke dosen-dosen.
“Kita sudah sepakat semua di sini, di fakultas tidak ada lagi jualan buku. hanya mungkin mahasiswa salah mengintrepetasi. Yang mau saja yang beli, apalagi kalau itu dikonversikan ke nilai. Tapi kalau itu ada lagi, saya akan cek ke dosen-dosen lagi. Itu tidak boleh lagi ada yang seperti itu,” tegas Prof Dr Gemini Alam, Jumat (5/01).
Pembayaran Mahasiswa Bertambah
Terkait keluhan mahasiswa tentang pembayaran yang naik, Dekan Farmasi, Prof Gemini menyampaikan telah melakukan sosialisasi ketika penerimaan mahasiswa baru. Alam juga mengakui biaya studi profesi apoteker semakin melejit karena adanya ujian kompetensi.
“Karena sekarang ujiannya ada Objective Structured Clinical Examination (OSCE), semacam ujian kompetensi, setara dengan ujian dokter. Itukan berbiaya semua, tapi bukan kita yang adakan, itu aturan nasional. Fungsinya untuk menyamakan semua kemampuan apoteker di Indonesia,” jelas dekan.
Lebih lanjut dekan menjelaskan, baiaya studi apoteker semakin meningkat juga disebabkan industri tempat magang yang dulunya gratis, kini sudah berbayar.
“Dulu kalau mahasiswa pergi praktek kerja ke industri atau ke rumah sakit, kita hanya melakukan MoU saja. Sekarang, setiap lembar MoU, berbayar. Tidak tahu, saya juga tidak tahu mungkin lembaga diklatnya mereka. Itu baru MoU. Tapi saat mereka masuk di sana itu bayar lagi. Nanti kita masih bayar lagi honornya pembimbing mereka di masing-masing industri. Dan itu fakultas yang bayar. Sehingga kalau SPP nya yang sekarang itu sebenarnya tidak cukup, ” jelas Dekan Farmasi, Prof Gemini.
Prof Gemini Alam mengatakan persoalan tersebut menjadi pertimbangan kenaikan pembayaran. “Sebenarnya ini pendidikan apoteker itu tidak bersubsidi. Ada pembiayaan yang tidak masuk dalam UKT. Ya banyak biayanya sehingga itu tidak mencukupi untuk biaya pengelolaan profesi apoteker,” tutur Dekan Farmasi, Jumat (5/01).
Dekan Farmasi menyampaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan mahasiswa farmasi menjadi tantangan yang terus dibenahi. Seperti persoalan kuota magang di industri, pihak fakultas sudah memfasilitasi mahasiswa. “Kita sudah fasilitasi, tapi industri yang batasi.” kata Prof Gemini.
Lebih lanjut Prof Gemini merincikan jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki pendidikan apoteker jumlahnya sekitar 36, dengan mahasiswa sekitar 100 lebih.
“Jadi yang berminat magang, kita seleksi. Bagi yang tidak magang, kan kita juga fasilitasi untuk tour. gunanya untuk memberi pengetahuan secara umum bagaimana industri farmasi,” jelas Prof Gemini, Jumat (5/01).
Reporter: Andi Ningsi