Di dunia ini ternyata ada empat hal yang tidak bisa diduga: kelahiran, pernikahan, kematian, dan tugas dosen.
Malam telah larut, diskusi di grup WhatsApp salah satu kelompok mata kuliah (matkul) kewirausahaan masih berlangsung. Bagaimana tidak, mereka diberikan tugas membuat proposal kewirausahaan, dan harus segera diselesaikan. Kebut semalam pun jadi solusinya.
Tugas yang diberikan merupakan salah satu syarat melulusi mata kuliah Kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Di mana mahasiswa diwajibkan membuat proposal kewirausahaan sebagai output dari pembelajaran.
Awalnya mereka menganggap proposal ini, hanya untuk memenuhi tugas kuliah. “Kita hanya sebatas mengerjakan tugas matkul, hingga kami diminta untuk memasukan proposal ke pojok kreatif lantai dasar perpustakaan,” ucap Agil (bukan nama sebenarnya) mahasiswa angkatan 2019.
“Ternyata tim PMW ini, dibentuk dari kelompok matkul. Sebelumnya kita tidak tahu. Kira tugas (kuliah) nyatanya untuk PMW juga,” jelas Agil mengenang proses mengerjakan proposalnya.
Adapun tahapan yang harus diikuti untuk lulus pendanaan PMW, mengikuti pedoman PMW 2021 BAB II bagian tahapan dan waktu pelaksanaan. Tahapan tersebut mencakupi:
Jika dilihat dari tahapan yang harus diikuti untuk menerima modal awal usaha, harus menandatangani kontrak yang dilakukan secara luring atau daring di Hotel Aston. Agil sendiri mengaku tidak pernah menandatangani kontrak tersebut.
“Saya hanya mengikuti wawancaranya dan tidak ikut tahapan selanjutnya seperti rapat TOT di hotel, apalagi saya tidak pernah tanda tangan kontrak,” ungkap Agil saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (28/5).
Agil melanjutkan ke tahap wawancara lantaran tidak enak dengan pihak kampus. Ia terus dihubungi dan dibujuk untuk terus mengikuti PMW. “Saya mengikuti wawancara karena ditelepon terus oleh dosen. Jadi saya konsultasi kepada teman-teman,” katanya.
Dinyatakan lulus pendanaan dalam pengumuman PMW, mahasiswa angkatan 2019 ini tidak melanjutkan proposal PMWnya. Sesuai dengan kesepakatan anggota tim diawal-awal, hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah.
Nahas, Agil masih dihantui dosen matkulnya. Lantaran tidak ingin melanjutkan proposalnya. “Kami ditanya dosen terkait, mau lanjut atau tidak, kalau mau lanjut hubungi saya secepatnya. Kalau tidak, jangan salahkan nilai adek error,” ucap Agil.
Dosen pengampuh mata kuliah ini, Yani (bukan nama sebenarnya) mengatakan tidak mewajibkan mengikutkan proposal mata kuliah kewirausahaan ke dalam PMW, itu sebagai pilihan saja. Ia juga membantah ada pemaksaan dalam mengikutkan proposal ke PMW.
Bagi Yani, ini hanya istilah sebagai ajang pembuktian diri bahwa proposalnya bagus. Sehingga dosen dapat memberikan bonus bagi mahasiswa yang lulus.
“Pembuatan proposal sebagai pengganti nilai Ujian Akhir Semester (UAS) yang bobotnya sebesar 30 persen. Kemudian bagi yang lulus PMW akan terjamin nilai minimal A- dan yang tidak membuat proposal akan mendapatkan nilai kosong dalam komponen penilaian matkul ini,” ucap Yani, Selasa (8/6).
Yani sangat menyayangkan bila ada mahasiswa yang tidak melanjutkan proposalnya apalagi sudah didanai. “Mereka yang membuat proposal walaupun tidak diikutkan PMW akan tetap diperiksa. Ada yang tidak membuat tepat waktu maka kosong nilainya,” tutup Yani.
Esa/Arf