Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menggelar diseminasi hasil analisis ke-2 Badan Kebijakan Perdagangan 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Prof Latanro Gedung Pascasarjana FEB Unhas, Kamis (04/12).
Diseminasi ini mengusung tema “Perdagangan Terintegrasi dan Inklusif sebagai Strategi Pertumbuhan di Tengah Tantangan Global”. Kegiatan ini dihadir Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional, Rizky Eka Putri sebagai pembicara.
Dalam pemaparannya, Rizky menjelaskan konsep Tariff Rate Quota (TRQ) sebagai mekanisme perdagangan untuk komoditas sensitif. Sejumlah barang yang masuk dalam kuota tertentu dapat memperoleh penurunan tarif, sementara barang di luar kuota dikenai tarif normal.
“Kalau kita mengimpor terlalu banyak, harganya bisa sangat berpengaruh. Maka kita mengenakan tarif rate kuota,” jelasnya.
Ia menambahkan, kuota dapat dibagi melalui berbagai metode, seperti first come, first served, lelang, atau melalui badan yang ditunjuk pemerintah. Berbagai negara seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, hingga Korea Selatan sudah menerapkan kebijakan serupa.
Di Indonesia, mekanisme TRQ turut diterapkan pada komoditas seperti beras Japonica, ikan salmon, serta produk polimer melalui beberapa perjanjian perdagangan. Rizky menyatakan, legalitas kebijakan TRQ telah diakui World Trade Organization (WTO), tetapi pelaksanaannya masih membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
Menurut Rizky, agar kebijakan TRQ berjalan efektif di Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki berbagi gerbang perdagangan itu membutuhkan tata kelola terpadu. “Perlu ada satu peraturan yang memayungi seluruh kementerian dan lembaga agar tidak tumpang tindih dan jelas siapa penanggung jawabnya,” ucapnya.
Fathimah Nur Khalidah Rahman
