Dua mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas, Mohammad Nur Fiqri dan Rezky Ameliyah Arief dijatuhi sanksi skorsing 2 semester oleh pihak universitas. Mereka diduga menempel poster provokatif dan mencoret-coret dinding kampus dengan cat dan pilox.
Namun Fiqri dan Rezky Ameliyah membantah tudingan mereka ikut mencoret-coret dinding. “Kami tidak melakukan itu, terus kami dituduhkan itu. Serba salahki,” kata Fiqri ketika wawancara dengan identitas di Cafe Oriza, Rabu (31/1) malam lalu.
Meski demikian, Fiqri tak menampik jika memang ditemukan dalam tasnya pilox hitam dan lem. Ditemukan pula kuas yag disimpan dimotornya. Tapi pilox itu tidak dipakai untuk mencoret-coret dinding kampus.
“Salah satu dari mereka (satpam) membongkar tas saya, nah di tasku itu didapatmi itu pilox. Itu ada dua pilox masih terbungkus di plastik toh, di situ ada lem fox dan kuas. Tapi kuas itu didapat di motorku,” terang Fiqri yang juga Ketua Himpunan HI Fisip.
“Saat ditanya satpam mau diapakan itu pilox, saya bilang mauji dipakai di luar. Karena waktu itu takkala beli meki’ kuas, jadi beli maki juga pilox. Itumi di bawa-bawa. Tapi Satpam bilang kalau kami mau coret-coret,” tambahnya.
Lebih lanjut Fiqri menjelaskan, Ia dan Ameliyah saat itu hanya menempel poster yang berisi seruan dan kritikan terhadap kampus. Cara itu dinilainya sebagai salah satu cara untuk melakukan perubahan sosial.
“Kami percaya lewat metode propaganda kreatif seperti menempel poster dengan kata-kata serta ilustrasi yang menarik, orang-orang akan terpantik mencari tahu isi pesan itu, dan tentu saja bergerak untuk perubahan sosial,” terang Fiqri.
“Ini bentuk keresahan kami terhadap kampus hari ini. saya jelaskan apa maksud tulisan-tulisan tentang kampus rasa pabrik dan tulisan-tulisan lainnya. Tapi memang ndak masuki dilogikanya mereka. Menurut kami inikan salah satu kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat. Saya rasa kampus menurut kami bukanji tirani,” jelasnya.
Sementara itu, Ameliyah menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis Unhas tak adil baginya dan bagi Fiqri, Sebab mengacu pada pasal 7 ayat 8 yang mana salah satu bunyinya terdapat kata mencoret. Padahal pihak Satpam tak mendapatinya tengah mencoret.
“Kenapa saya sama Fiqri ini dikomdis dan dijatuhi pasal ini padahal yang didapat itu timpangki warnanya. Atas dasar apa buktinya, kalau misal ada bukti mempilox?” gerutu Amel.
Satpam memergoki Fiqri dan Ameliyah saat menempel poster pada Kamis dini hari, 18 Januari, pukul 02.35 Wita.
“Dia menempel pertama di pos parkir MKU, terus dia naik di MKU, lalu di perpustakaan. Di situ mi dilihat sama anggota Satpam. Mereka sempat lari, tapi banyak petugas serbuki. Apalagi menjelang penyaringan rektor. Satu minggu sebelum penyaringan rektor,” kata Mansyur, Kepala Satpam Unhas.
(Baca Juga: Corat-coret Kampus, 2 Mahasiswa Fisip Kena Skorsing)
Sebelum keduanya tertangkap, memang satpam Unhas dipusingkan dengan munculnya coret-coret besar di sejumlah dinding kampus. Coret-coret itu dari tinta cat dan pilox. Diantaranya bertuliskan Tuhan Benci Satpam, Satpam Bukan Polisi, Diam Semua Mko Bodo, Still Think dan sebagainya.
Reporter: Andi Ningsih