Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan The Indonesian Institute menggelar diskusi bertajuk “Penataan Kampanye Politik di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Informatif dan Edukatif”, Senin (15/5).
Diskusi ini bertempat di Aula Prof Syukur Abdullah FISIP Unhas dihadiri Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, Anggota KPU Sulsel, Misnah M Attas, dan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sulsel Syamsuar Saleh.
Acara dibuka oleh sambutan Dekan FISIP Unhas Prof Phil Sukri. Pada kesempatannya, beliau menyampaikan bahwa diskusi semacam ini merupakan diskusi rutin FISIP Unhas yang bertujuan untuk mengembangkan diseminasi keilmuan.
“Bagi kami, khususnya para mahasiswa FISIP, lembaga ini merupakan salah satu tujuan magang untuk mengembangkan kemampuan research para mahasiswa”, tutur Prof Sukri.
Lebih lanjut, Dekan FISIP Unhas tersebut mengungkapkan jika ia sangat tertarik dengan tema yang diangkat. Menurutnya, kampanye di media sosial merupakan salah satu metode kampanye yang sampai saat ini masih diperdebatkan diatur oleh pemerintah atau tidak.
Dalam kesempatannya, Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke menyampaikan, topik ini diangkat karena masyarakat membutuhkan kampanye yang informatif dan edukatif.
“Kampanye di media sosial masih abu-abu kejelasan aturannya, sehingga ini merupakan tantangan bagi kita semua, bukan hanya pemilih tetapi juga penyelenggara sebagai ujung tombak pemilu dan pilkada,” tutur Adinda.
Lebih lanjut, Adinda menjelaskan antara KPU dan Bawaslu harus memiliki suara yang sama, agar tidak terdapat kebingungan atau perbedaan interpretasi hukum.
“Dalam ranah ini agar kampanye politik di media sosial dapat tertata dengan baik tanpa melupakan hak kebebasan berekspresi para peserta pemilu,” ujar wanita itu.
Mario Farrasda