Law and Society Studies Institute (LETS) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan kegiatan LETS Discussion dengan tema “Melihat Hukum Sebagai Konsekuensi Ekonomis Melalui Analisis Hukum dan Ekonomi,” Selasa (28/05). Kegiatan yang dilaksanakan di FH ini menghadirkan pemateri dari Direktur Bidang Riset dan Advokasi LETS Periode 2022/2023, Muhammad Abi Dzharr Al Ghifarry.
Dalam materinya, Abidzhar menekankan bahwa pada beberapa situasi, hukum sering kali mengembangkan aturan-aturan yang sesuai dengan kebutuhan manusia, terutama dalam konteks ekonomi. Ini mencerminkan bagaimana hukum secara dinamis beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat, mencoba untuk mengatur hubungan ekonomi dan melindungi kepentingan yang beragam.
“Hukum selalu mengikuti dan dipengaruhi oleh kebutuhan manusia, sementara ekonomi dipengaruhi oleh regulasi seperti hukum. Inilah mengapa penting untuk memahami hubungan antara hukum dan ekonomi karena keduanya saling terkait dalam mengatur kehidupan manusia dan sistem ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abidzhar mengulas bagaimana produk hukum perlu disusun secara efisien agar sesuai dengan kebutuhan ekonomi, serta menekankan pentingnya regulasi yang tidak menyengsarakan masyarakat.
Abidzhar juga menjelaskan sebuah temuan yang mencengangkan, yaitu adanya kecenderungan dalam proses pembentukan hukum di mana para pembuat hukum cenderung mementingkan keuntungan pribadi. Hal ini menimbulkan keprihatinan karena bertentangan dengan semangat keadilan dan kepentingan umum yang seharusnya menjadi fokus utama dalam proses legislasi.
Oleh karena itu, Abidzhar menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pembentukan hukum untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa hukum benar-benar melayani kepentingan seluruh masyarakat.
Athaya Najibah Alatas