Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Forestry Updated Course (FUCo)” yang bertempat di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Unhas dan Zoom Meeting, Sabtu (21/10).
Kegiatan ini menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi SDA dan Ekosistem (KSDAE), Prof Dr Satyawan Pudyatmoko S Hut M Agr Sc sebagai pemateri. Pada kesempatannya, Prof Satyawan menjelaskan konservasi di Indonesia pada mulanya merupakan warisan dari pemerintah kolonial Belanda.
“Dimulai dari warisan pemerintah Belanda dulu pertama kali digunakan untuk melindungi hewan dan satwa liar,” jelasnya.
Konservasi tersebut berfokus pada perlindungan dari perburuan. Pada tahun 1972, United Nations (UN) mengadakan Stockholm Conference di Sweden yaitu konferensi dunia pertama yang membahas persoalan lingkungan sebagai masalah besar.
Konferensi itu mengaitkan pertumbuhan ekonomi, polusi udara, air laut, serta kesejahteraan manusia di dunia. Kemudian pada tahun 1982, pemerintah Indonesia mengesahkan UU No. 4/1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Setelah itu, tahun 1987 diadakan World Commission on Environment and Development (WCED) morflis Brundtland Report. Kegiatan tersebut mencoba mengeksplor penyebab degradasi lingkungan dengan mencoba memahami hubungan antara beberapa aspek.
“Dengan mencoba memahami hubungan antara keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan masalah lingkungan, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang mengintegraskan ketiganya menuju konsep keberlanjutan,” jelas Prof Satyawan.
Terakhir, Prof Satyawan menuturkan bahwa pada tahun 1990, pemerintah Indonesia mengesahkan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Peraturan itu mencakup ketentuan-ketentuan konservasi yang dirintis Belanda dan hal-hal baru dari Brundtland Report.
Satriulandari