Rektor Universitas Hasanuddin melalui Surat Keputusan nomor 2781/UN4.1/KEP/2018 menetapkan bahwa mahasiswa angkatan 2018 tak lagi wajib melaksanakan seminar proposal. Itu dilakukan untuk mempercepat kelulusan mahasiswa.
Surat Keputusan Rektor yang ditetapkan 16 Juli 2018 lalu tentang Penyelenggaraan Program Sarjana Universitas Hasanuddin boleh jadi berita menggembirakan bagi Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2018. Betapa tidak, dengan dikeluarkannya aturan itu, nantinya mereka tidak lagi diwajibkan melaksanakan seminar proposal.
Hal itu tercantum dalam SK Rektor nomor 2781/UN4.1/KEP/2018 bagian 14 Pasal 18, “seminar proposal penelitian dan seminar hasil penelitian bersifat pilihan (optional) dan tata cara pelaksanaannya ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan”.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Restu mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu langkah mempercepat kelulusan mahasiswa. Adapun sistem seminar proposal penelitian nantinya hanya didiskusikan dengan pembimbing saja. Oleh karena itu, dalam SK tersebut bagian 12 pasal 16 ayat (2) mengatur agar mahasiswa telah memiliki pembimbing pada semester enam.
“Sebelumnya, mahasiswa yang mau meneliti harus seminar proposal lebih dulu. Kalau sekarang itu seminar proposal tidak wajib lagi, jadi mahasiswa bisa meneliti setelah proposal sementara didiskusikan dengan pembimbing,”kata Restu saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan, orientasi kebijakan ini berupaya menyesuaikan jumlah mahasiswa yang masuk dan keluar. Angka mahasiswa baru yang masuk Unhas tidak sebanding dengan angka mahasiswa yang lulus. Oleh karena itu, perlu aturan yang menertibkan.
“Ke depannya, mahasiswa yang lulus tepat waktu akan diperbanyak. Sebab hingga saat ini mahasiswa yang lulus tepat waktu atau lulus dengan waktu empat tahun masih rendah, presentasenya masih di bawah 50 persen,”lanjut Restu.
Tak hanya itu, mahasiswa dengan masa studi yang lama terhitung sebagai total Maba. Hal tersebut menyebabkan kuota penerimaan Maba Unhas tidak bisa meningkat karena kapasitasnya terisi penuh. ”Tapi kalau kapasitas sudah mengalami penurunan maka kuota yang kosong ini Unhas bisa isi,”tambahnya.
Tanggapan mahasiswa pun beragam. Semisal mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2018, Yusuf B mengaku setuju bahkan sangat mendukung aturan terkait wajib mempunyai pembimbing di semester enam. Akan tetapi, katanya, pengetahuan mengenai aturan tersebut perlu mendalam. Jangan sampai aturan ini dijadikan sebagai sarana untuk membuat mahasiswa cepat selesai tetapi sulit mencari pekerjaan.
“Jangan sampai program ini dijadikan sebagai alat untuk menekan mahasiswa agar mencapai target lulus tiga tahun lima bulan atau empat tahun. Karena berbagai survey menunjukkan sebagian besar mahasiswa yang sukses di dunia kerja adalah mahasiswa yang banyak pengalaman kerja di kampus terutama organisasi,”tegas Yusuf, Rabu (13/2).
Lain halnya dengan Ilham, Mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2018. Ia kurang setuju apabila seminar proposal itu tidak diwajibkan.
“Seminar proposal bertujuan untuk mengetahui garis besar skripsi yang akan diajukan oleh mahasiswa, seperti metodologi penelitian apa yang harus digunakan. Dan juga besar kemungkinan apabila seminar proposal itu tidak wajib bagi mahasiswa angkatan 2018, khawatirnya nanti akan menimbulkan penilaian yang subjektif,”ucapnya.
Lulus tepat waktu bukan berarti bisa mendapat pekerjaan dengan cepat. Dilansir dari tirto.id bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan universitas naik sebesar 1,13 persen. Dari 5,18 persen menjadi 6,31 persen. Data itu berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik terkait kondisi ketenagakerjaan di Indonesia selama Februari 2017 hingga Februari 2018.
Hal senada juga disampaikan Direktur Alumni dan Penyiapan Karir, Dr Abdullah Sanusi MBA. Ia menyampaikan bahwa masih banyak alumni Unhas yang belum bekerja. Ketidaksiapan merupakan kendala utama para alumni. Misalnya, soft skill yang masih lemah, tidak memiliki kualifikasi dan sebagainya.
“Masa tunggu mahasiswa Unhas yang selesai sampai mendapat pekerjaan pertama masih lebih dari 12 bulan. Walaupun ada beberapa program studi yang cepat tapi secara umum Unhas secara institusi masih agak lama. Makanya rektor menyarankan agar bisa memendekkan masa tunggu para alumni,”ungkap Abdullah saat diwawancara beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, mahasiswa tingkat akhir diberikan pembekalan berupa pelatihan-pelatihan. Misalnya penulisan Curiculum Vitae yang baik, menghadapi wawancara kerja, dan tips dan trik mengikuti Test of English as Foreign Language atau Toefl.
Rar, Sal, M33/Tan