Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (KPI) Universitas Hasanuddin (Unhas) hadirkan Kelas Advokasi di Rumah Ilmiah Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) 1, Rabu (21/06).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Ruang Dialog Ilmiah yang dilaksanakan secara terbuka untuk angkatan XIII dan XIV UKM KPI Unhas.
Ruang Dialog Ilmiah adalah program kerja yang memberikan wadah kepada anggota UKM KPI Unhas dalam mengkaji isu-isu kontemporer serta menjadi wadah pengembangan daya nalar.
Pada kesempatannya, Dewan Konsultatif Periode 2023, Amina Rahma Ahmad, memaparkan materi terkait advokasi secara umum. “Dalam KBBI, advokasi diartikan sebagai pembelaan,” jelasnya.
Amina menjelaskan tujuan advokasi adalah mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan harapan.
“Advokasi di sini berfungsi untuk membantu pihak yang bermasalah untuk memperoleh hak-haknya, menyelesaikan dan mengatasi sengketa, serta alat untuk mencari suatu keadilan,” ungkap Amina.
Selain itu, Amina juga menyebut advokasi ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemiskinan, perusakan dan kekejaman kebijakan, serta keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan.
A. Nursayyidatul Lutfiah