Unhas mengeluarkan surat penetapan bantuan biaya pendidikan bagi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Senat Mahasiswa tingkat Fakultas, Sabtu (12/08).
Surat yang ditandatangani Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc menetapkan bantuan biaya pendidikan tersebut sebesar Rp2.400.000 yang akan diterima satu kali selama 2023. Adapun persyaratannya, yaitu melampirkan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan SK pengangkatan sebagai Ketua BEM/Senat Mahasiswa.
Saat dikonfirmasi, Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Unhas Abdullah Sanusi PhD menjelaskan, surat keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada pemimpin lembaga kemahasiswaan.
“Ini difokuskan kepada Ketua BEM atau Senat Mahasiswa lingkup Unhas karena kita tahu tidak sembarang orang yang bisa memimpin sebuah lembaga mahasiswa,” tuturnya.
Ia melanjutkan, bantuan biaya pendidikan ini untuk memberikan dan meningkatkan minat mahasiswa berlembaga. Selain itu, keputusan tersebut juga bertujuan menilai karakter kepemimpinan mahasiswa.
“Kita ingin mencoba menginisiasi munculnya kader-kader yang berjiwa pemimpin. Salah satunya melalui pemberian bantuan biaya pendidikan,” imbuh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu.
OTD