Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Dosen Universitas Kebangsaan Malaysia, Dr Nurul Hidayat AB Rahman sebagai pemateri. Kegiatan ini berlangsung di Moot Court Dr Harifin A Tumpa SH MH, FH Unhas, Selasa (08/10).
Pada kesempatan itu, Nurul membahas topik mengenai hukum laut. Ia menjelaskan, hukum laut didefinisikan sebagai badan hukum internasional publik yang mengatur yurisdiksi geografis negara-negara pesisir, serta hak dan kewajiban antarnegara dalam penggunaan dan pelestarian lingkungan laut dan sumber daya alamnya.
“Hukum laut umumnya dikaitkan dengan perjanjian internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), konvensi hukum laut yang dinegosiasikan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ungkap Nurul.
Ia juga menekankan pentingnya hukum laut karena sebagian besar permukaan bumi didominasi oleh lautan. Laut sebagai aset negara tidak hanya menyimpan kekayaan alam, tetapi juga berperan sebagai jalur transportasi penting.
“Aset berupa lautan ini memberikan kekuatan yang lebih besar bagi negara, baik dalam hal militer maupun ekonomi,” tambahnya.
Selain itu, Nurul juga membahas mengenai sengketa wilayah yang terjadi di Laut Arktik. Mencairnya es di kawasan tersebut telah menimbulkan ketegangan geopolitik antara beberapa negara yang mengklaim wilayah tersebut karena potensi sumber daya alam yang terdapat di bawah es Arktik.
“Beberapa negara yang mengklaim wilayah Arktik antara lain Kanada, Rusia, Denmark, Norwegia, serta negara-negara lain yang mencoba memperoleh hak atas wilayah tersebut,” jelasnya.
Meskipun terdapat potensi besar sumber daya alam di kawasan tersebut, Nurul menegaskan bahwa wilayah Arktik juga menyimpan berbagai permasalahan sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menangani wilayah tersebut.
Rika Sartika