Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan program kerja sosialisasi peraturan tentang perlindungan konsumen. Kegiatan digelar di Posyandu Dusun Aluppang, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Selasa (28/01).
Adapun peraturan ini telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 yang mengatur hak dan kewajiban, perbuatan yang dilarang, serta tanggung jawab bagi pelaku usaha. Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan edukasi tentang peraturan pelaku usaha agar dapat menjalankannya dengan penuh integritas dan memenuhi standar perlindungan konsumen.
Kepala Dusun Aluppang, M Bahrun menyampaikan dusun ini memiliki UMKM yang mumpuni, salah satunya adalah kerupuk pepaya. “Kerupuk pepaya ini merupakan suatu produk lokal yang punya potensi besar untuk dikembangkan, sehingga menjadi nilai pendapatan ekonomi,” ujarnya.
Pada kesempatannya, Mahasiswa KKN-T Desa Padakkalawa, Hasyim Muchtar menyampaikan uraian pasal-pasal yang penting dan relevan untuk pelaku usaha UMKM. Adapun pasal tersebut pada intinya adalah mencakup wajib patuhi terhadap aturan yang berlaku, produksi sesuai standar dan iklan yang jujur.
“Selain itu harus memenuhi janji, transparansi informasi, tidak melakukan wanprestasi, mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab penuh, serta bentuk-bentuk penyelesaian sengketa konsumen melalui di luar pengadilan atau non-litigasi dan di dalam pengadilan atau litigasi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, harapan dan dampak positif yang ingin dicapai adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum yang berlaku untuk dijadikan pedoman. Hal ini agar pelaku usaha mampu membangun hubungan yang baik kepada konsumen atau mitra lain.
“Bisa membentuk sinergi antara pemerintah demi peningkatan pendapatan ekonomi, maupun terwujudnya sistem perdagangan yang sehat dan adil. Serta mampu meminimalisir potensi konflik hukum,” papar mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Lebih lanjut, Koordinator Desa KKN, Devan, memberikan motivasi kepada warga desa dalam menjalankan UMKM. “Jika menjalankan usaha itu harus memiliki komitmen yang kuat,” tambahnya.
Nabila Rifqah Awaluddin