Asian Law Student Association Local Chapter Universitas Hasanuddin Care & Legal Coaching Clinic 2020 (ALSA CLCC 2020) mengeluarkan projek penelitian tentang “Analisis Efektivitas Regulasi dan Peranan Pemerintah Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak di Kota Makassar” yang terpublikasi, Jum’at (25/12).
Ketua ALSA CLCC 2020, Arman Darwawan menjelaskan penelitian yang dilakukan pada 22 Desember tersebut merupakan hasil dari kegiatan ALSA setelah melakukan audiensi ke beberapa instansi terkait. Seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas P3A, dan lain-lain.
Arman, sapaan akrabnya melanjutkan bahwa mereka juga melakukan kegiatan Focus Group Discussion yang dihadiri oleh Perwakilan Walikota Makassar, PBH PERADI, Forum Anak Sulawesi Selatan, dan dinas-dinas terkait tentang isu pekerja anak di Kota Makassar. Dari seluruh data yang ada, ia mengaku akan menggunakannya untuk mengkaji efektivitas aturan perundangan.
“Dari seluruh data yang didapatkan, kami melakukan analisis untuk mengkaji efektivitas dari aturan perundangan yang ada terkait penyelesaian masalah pekerja anak itu sendiri khususnya di Kota Makassar,” jelasnya.
Selama penelitian, mahasiswa Ilmu Hukum Unhas tersebut mengatakan bahwa kesulitan komunikasi dengan para instansi dikarenakan pandemi adalah kendala terbesar dalam penyusunan penelitian. Namun, semuanya bisa berjalan dengan baik dan hasil penelitian yang didapatkan adalah regulasi terkait pekerja anak belum efektif.
“Hasil yang kami dapatkan menyebut bahwa regulasi terkait pekerja anak belum efektif. Hal ini dikarenakan banyaknya pekerja anak yang dapat ditemukan di berbagai pelosok kota Makassar, baik sektor formal maupun informal. Beberapa data yang didapat dari BPS Sulawesi Selatan dan hasil audiensi dengan beberapa instansi terkait pekerja anak di Kota Makassar juga mengatakan demikian,” pungkas Arman.
Ia berharap, seluruh komponen baik pemerintah maupun masyarakat sadar urgensi permasalahan ini karena menyangkut masa depan dari anak-anak yang merupakan penentu masa depan dari nasib negeri ini.
M113