Badan Pengurus Harian Keluarga Mahasiswa Jurusan Ilmu Kelautan (BPH Kema JIK) Universitas Hasanuddin kembali mengadakan Zona Diskusi Anak Kelautan (Zodiak). Diskusi bertema “Eksploitasi Tambang Pasir, Lautku Kritsis Nelayan Meringis” ini diadakan di Cafe Kampus Kedua, Kamis (10/12).
Diskusi ini menghadirkan Ketua BPH Kemajik periode 2017/2018, Farid Indrastata S Kel, sebagai fasilitator dan mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Angkatan 2019, Asril Mahadi sebagai moderator.
Sebagai pengantar diskusi, Asril mengatakan eksploitasi adalah mengambil secara berlebihan. Sedangkan laut adalah segala ekosistem yang ada di dalam laut. “Jadi, eksploitasi laut adalah perlakuan sewenang-wenang atau terlalu berlebihan dalam mengambil atau mengelola hasil laut,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Farid menjelaskan eksploitasi sebenarnya mempunyai turunan pemanfaatan. Selain itu, juga terdapat perbedaan pendapat terkait eksploitasi. Di antaranya keuntungan yang diberikan, dampak yang dihasilkan atau pemanfaatan yang masih dalam ambang batas.
“Eksploitasi jika dipandangan masyarakat awam memiliki stigma negatif dan harus ditolak. Namun, bagaimana dalam pandangan keilmuan jika mempunyai turunan dalam kata pemanfaatan,” tambah Farid.
Farid melanjutkan, dalam Bahasa hukum tidak mengenal kata eksploitasi, tetapi menggunakan kata pemanfaatan atau keberlanjutan. Kata eksploitasi hanya muncul dari orang-orang yang menolak dan kemudian membawa orang-orang untuk melakukan penolakan.
“Itu namanya penggiringan opini. Jangan sampai kita tergiring di situ. Kalau begitu dasar penolakan eksploitasi karena diundang dan bukan karena diri sendiri yang ingin menolak,” pungkas Farid.
M113