Sejak tahun 2015, Fakultas Sastra telah resmi berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Perubahan nama ini mengharuskan tiap jurusan untuk melakukan penyelarasan kurikulum sesuai dengan nama baru.
Prodi Sastra Inggris misalnya, kini mulai melakukan penyelarasan kurikulum dengan status FIB. Salah satu mata kuliah yang disiapkan yakni konstelasi kebudayaan. Lantaran telah berubah menjadi fakultas dengan embelembel kebudayaan, mau tak mau Jurusan Sastra Inggris tidak lagi hanya mengajarkan pada sastra atau bahasanya saja, tapi juga kebudayaannya.
“Kurikulum yang sementara ini digodok ialah konstelasi kebudayaan,” ujar Ketua Prodi Sastra Inggris, Dra Nasmilah MHum PhD ketika berbincang dengan Identitas beberapa waktu lalu.
Nasmilah bercerita, persiapan menyelaraskan kurikulum ini memang sudah lama direncanakan. Sebagai penguatan, salah satu langkah yang dilakukan adalah kunjungan akademik ke FIB Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai bahan perbandingan. Kunjungan ini berlangsung pada bulan September lalu.
“Kami belajar banyak di sana. Kurikulum disana juga sangat bagus karena mereka selalu mengikuti perembangan zaman,” katanya.
Menurut Nasmilah, kurikulum Sastra Inggris di UGM itu mempunyai perbedaan dengan Sastra Inggris Unhas. Dilihat dari cara UGM menjaring mahasiswanya, penjaringan mahasiswa di sana cukup ketat karena menggunakan skor TOEFL dan terdapat mata kuliah yang digabungkan yaitu listening dan speaking. Sementara dalam kurikulum Sastra Inggris Unhas mata kuliah itu dipilah.
“Rencananya seperti itu. Agar lulusan Sastra Inggris dapat bersaing di dunia perkerjaan,” tuturnya.
Nasmilah juga merencanakan, setelah kurikulum baru Jurusan Sastra Inggris ini telah dibuat, akan dibuka pendidikan profesi yang khusus untuk professional translate atau biasa dikenal dengan professional travel agent selama satu tahun dan rencana kurikulum lainnya ialah diploma TOEFL.
“Kami juga berencana akan ada diploma TOEFL supaya kita bisa menghasilkan guru minimal akta 4 atau 5,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelarasan Kurikulum, Drs RS M Assagaf M Ed, menjelaskan jika dalam kurung lima tahun sekali harus ada pengecekan kurikulum agar tidak tertinggal, itulah sebab juga dilakukannya penyelarasan kurikulum ini.
“Jadi akan selalu ada pengecekan kurikulum setiap lima tahun sekali agar tak tertinggal,” ucap Assagaf.
Reporter: Renita Fauzi