Fakultas Peternakan (Fapet) Unhas bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) menyelenggarakan Program Sertifikasi Uji Kompetensi di Aula Fapet, Selasa (21/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Matching Fund Kedaireka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berjudul Pemanfaatan (Information and Communication Technology) ICT dalam program pelatihan dan sertifikasi bagi industri pembibitan rakyat
Membuka kegiatan, Ketua Tim Program Dr Ir Syahdar Baba menjelaskan kegiatan didahului dengan pelatihan kompetensi berbasis digital dengan Aplikasi Courses Livestock Indonesia (CLI) yang dikembangkan tim Matching Fund Fapet bersama PT Sarana Generasi Digital dan diikuti 500 mahasiswa.
“Mahasiswa menyelesaikan modul wajib Budidaya Ternak Ruminansia Pemula dan minimal satu modul lainnnya,” jelas Syahdar.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi dalam tiga ruang kelas. Pada tahap pertama ditargetkan 100 mahasiswa yang akan tersertifikasi.
“Saya berharap kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini bisa diakui dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” tambah Syadar.
Lebih lanjut, Dekan Fapet Unhas Prof Dr Ir Lellah Rahim MSc IPU ASEAN Eng mengatakan Fapet akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran dengan menjamin kualitas dan kompetensi peserta didik melalui kompetensi mahasiswa dalam pencapaian lulusan yang unggul.
“Kegiatan sertifikasi uji kompetensi ini merupakan langkah nyata dalam menyiapkan alumni yang memiliki kompetensi kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” jelas Lellah.
Lellah berharap Fapet Unhas bisa menjadi tempat uji kompetensi bidang peternakan, seperti skema pengawas mutu pakan, fasilitator pakan, inseminator buatan, pengawas bibit ternak, butcher, juru penyembelih halal, serta skema lainnya.
Kepala TUK (Tempat Uji Kompetensi), Prof Jasmal mengatakan saat ini TUK sudah memiliki lima asesor kompetensi dan berupaya menjadi Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Peternakan pada tahun 2022.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berlisensi LSP oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nur Ainun Afiah