Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) adakan Bedah Buku karya Dr Marcella SH MKn yang berjudul Legalitas dan Legitimasi Surat Keterangan Tanah. Kegiatan ini berlangsung di Moot Court Dr Harifin Tumpa SH MH FH Unhas, Rabu (23/10).
Pada kegiatan bedah buku ini, isu mengenai kepemilikan tanah dan legalitasnya kembali menjadi sorotan. Acara ini menghadirkan para ahli hukum, akademisi, dan praktisi pertanahan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan kepemilikan tanah, terutama yang berkaitan dengan sertifikat tanah dan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Guru Besar FH Unhas, Prof Dr Anwar Borahima SH MH memberikan contoh kasus yang melibatkan seseorang dengan kepemilikan tanah, namun tetap menghadapi sengketa dengan pihak lain yang mengklaim kepemilikan berdasarkan SKT.
“Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya sistem pendaftaran tanah hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah,” ungkapnya.
Kemudian, Dr Marcella Santoso menjelaskan bahwa legalitas dan legitimasi suatu surat keterangan tanah sangat penting untuk menentukan kekuatan hukumnya. Menurutnya legalitas berkaitan dengan aspek formal dari suatu surat.
“Sedangkan legitimasi berkaitan dengan pengakuan masyarakat terhadap surat tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap, mahasiswa bisa tetap semangat untuk mengawal pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pertanahan. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan harta masyarakat, sesuatu yang harus dijaga bersama.
“Karena sejatinya tanah kita itu memiliki fungsi sosial yang harus memberi manfaat bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya menutup.
Afifah Khairunnisa