Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) mengadakan Pembukaan Klinik Etik dan Advokasi 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Moot Court Dr Harifin A Tumpa SH MH Fakultas Hukum Unhas, Rabu (17/07).
Kordinator Kegiatan, Muh Aswin Anas SH MH menyampaikan, ada tiga tahapan yang dilewati peserta, yaitu seleksi administari, tes substansi dan wawancara. Ia juga melaporkan, sebanyak 20 mahasiswa yang lulus dari 70 pendaftar.
“Jumlah mahasiswa yang lulus ini disesuaikan dengan kuota penganggaran Komisi Yudisial RI,” ungkap Aswin.
Dekan FH Unhas, Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP turut hadir membuka kegiatan. Di hadapan peserta, ia menekankan bahwa kegitan ini merupakan peluang emas bagi mahasiswa yang telah lulus.
“Tidak semua mahasiswa hukum dapat mengikuti kegiatan ini. Jadi, ini adalah pembeda anda dengan mahasiswa-mahasiswa hukum lainnya, semoga dapat dimanfaatkan secara optimal” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, seluruh peserta harus bisa mempraktekkan dan menampilkan perilaku, tutur kata serta sikap yang lebih jauh beretika dibanding mahasiswa hukum lainnya.
“Jadi anda harus memperbaiki sikap dan perilaku sebagai duta-duta etik. Jadi, momentum ini bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, akan tetapi membetuk karakter kalian,” tegas Prof Hamzah.
Kegiatan ini juga dihadiri Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulsel Aswar Mahis SH MH, Wakil Dekan Bidang Akdemik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof Dr Maskun SH LLM, dan Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum Dr Muh Ilham Arisaputra SH MKN.
Ismail Basri