Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas mengeluarkan surat arahan berkegiatan secara daring, Rabu (30/12/2020). Penyampaian tersebut tertuang dalam surat nomor 7846/UN4.11/TM.02.00/2020 yang ditandatangani langsung oleh Dekan FMIPA Unhas, Dr Eng Amiruddin SSi MSi.
Tidak hanya diperuntukkan kepada Lembaga Kemahasiswaan (Lema), yakni Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Badan Eksekutif (BE) Himpunan dalam lingkup FMIPA, surat ini juga ditujukan kepada mahasiswa baru angkatan 2020 FMIPA Unhas. Wakil Dekan III FMIPA Unhas, Dr Andi Ilham Latunra M Si mengatakan, tidak akan ada izin berkegiatan tatap muka hingga keadaan memungkinkan.
“Akibat pandemi ini, banyak kegiatan di fakultas yang terhambat. Penyampaian ini merupakan usaha kami untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Ilham saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (5/1).
Tenggat waktu berlakunya surat penyampaian tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus, khususnya FMIPA Unhas.
M118
BACA JUGA: Aksi Nyata FMIPA Unhas Hadapi Covid-19