Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melaksanakan sesi pelatihan penulisan dengan materi Legal Opinion melalui Google Meet, pada Minggu, (01/11/2020).
Pelatihan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Garda Intellectual Forum dengan tema “Membentuk Kader yang Kritis dan Berintelektual Menuju Garda Tipikor yang Berkompeten”.
Dalam pelaksanaannya, peserta membentuk dua kelompok kelas dengan pemateri masing-masing yaitu Desak Putu Ayunda Putri, anggota Garda Tipikor dan Rahmat Kurniawan, lulusan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas angkatan 2014.
Pada materi yang disampaikan, Ayunda memulai dengan menjelaskan Legal Opinion (LO) yang merupakan dokumen tertulis berisi pendapat hukum mengenai suatu masalah hukum, yang dibuat oleh seorang advokat untuk kliennya. Penulisan LO bertujuan untuk mendapatkan keputusan atas suatu persoalan hukum yang sedang dihadapi.
“Jadi klien akan meminta pertimbangan kepada advokat. Seperti konsultasi tentang apa yang akan dilakukan klien nantinya, tetapi advokat tidak boleh memberikan jaminan-jaminan karena LO memberikan pertimbangan berdasarkan fakta.”
Ayunda menambahkan, dalam menuliskan LO, ada beberapa format yang perlu diikuti. Seperti permasalahan hukum yang memberikan fokus dan arah analisis hukum, inventarisasi aturan hukum yang berisi aturan untuk pemecahan masalah, dan kronologis masalah. Kemudian dilanjutkan dengan analisis dan pendapat hukum yang mengacu pada fakta hukum dan aturan yang telah diidentifikasi, dan ditutup dengan kesimpulan.
“Dalam pembuatan LO, perlu dilihat apakah pendapat biasa ataukah pendapat orang yang berwenangnya sesuai dengan batasan-batasan yang ada. Jangan hanya fokus pada pendapat hukumnya, karena dalam LO juga harus ada permasalahan, aturan-aturan, dan lain-lain,” jelasnya.
M113