Fakultas Kehutanan (FKehut) Unhas menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Dari Model ke Normal: Tinjauan Kritis Pengelolaan Masa Depan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)”. Sebagai salah satu rangkaian Dies Natalis ke-14 Fakultas Kehutanan (FKehut) Unhas, kegiatan berlangsung melalui Zoom, Sabtu (13/3).
Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Ir H Andi Panrenrengi MP, Ketua Asosiasi KPH Indonesia, Ir Madani Mukarom BScF MSi, Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB, Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo MS, serta beberapa kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah.
Bekerja sama dengan Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) dan Asosiasi KPH Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulsel, kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr A Mujetahid M SHut MP.
Lebih lanjut, Mujetahid menjelaskan tujuan pengadaan kegiatan guna memberikan gambaran peran KPH, baris terdepan pengelolaan kehutanan yang lestari. Adapun semua program pembangunan kehutanan akan bersentuhan dengan KPH.
“Sebagai organisasi struktural, KPH memiliki tanggung jawab besar. Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang menjadikan KPH memiliki peran sentral,” jelas Mujetahid.
Melanjutkan pembahasan, Dr Ir Naresworo Nugroho MS IPU selaku Ketua FOReTIKA menyampaikan pentingnya pembahasan mengenai KPH. Tidak hanya pada peran yang dimiliki, mencakup bagaimana unit berpengaruh terhadap tata kelola kehutanan berkelanjutan.
Panrenrengi menambahkan, terdapat langkah strategis Dinas Kehutanan melalui beberapa program unggulan. Di antaranya pengembangan sektor unggulan ekonomi berbasis wilayah, destinasi wisata alam, serta budaya dan buatan yang terkoneksi dengan wisata nasional maupun internasioanal.
“Ada pula program perbaikan tata kelola SDM dengan memperhatikan daya dukung lahan dan peningkatan pemahaman budidaya masyarakat untuk mengoptimalkan produksi. Provinsi Sulsel bahkan mengambil beberapa kebijakan, antara lain mempercepat penyusunan dan pengesahan RPHJP KPH, menguatkan kelembagaan, hingga peningkatan SDM pada KPH,” tutup Panrenrengi.
Nadhira Sidiki