Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara Unhas, Prof Dr Sangkala MSi dipercaya sebagai anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Nomor 1031 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Periode 2020-2024.
Mengutip rilis Humas Unhas, Sangkala menjelaskan peran TIRBN dalam memberikan saran dan masukan secara independen tentang pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Tim RB Nasional dan Komite Pengarah RB Nasional. “Kami juga memberikan usulan quick wins nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” tambahnya, Rabu (28/7).
Sangkala mengatakan, dirinya aktif terlibat dalam kegiatan di lingkungan Kementerian dan Lembaga, utamanya dalam rangka pengembangan administrasi negara. Keterlibatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
Sementara itu, pengalaman dalam bidang administrasi negara juga ditunjukkannya selama 9 tahun sebagai Wakil Ketua Asosiasi Ilmu Administrasi Negara/Publik Indonesia (IAPA). “Saya banyak terlibat dalam perumusan kebijakan di Kementerian PAN-RB. Mungkin kontribusi aktif tersebut, mereka melihat hal yang dapat saya berikan guna meningkatkan sistem reformasi birokrasi,” ungkap Sangkala.
Adapun TIRBN beranggotakan 8 orang yang dipilih berdasarkan track record mereka selama ini. Sangkala menambahkan, dengan terlibatnya sebagai TIRBN, maka secara langsung maupun tidak dapat membantu Unhas menata sistem birokrasinya.
“Unhas adalah salah satu institusi yang dievaluasi setiap tahun dalam berbagai bidang, seperti kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Semoga Unhas ke depannya dapat menjadi universitas percontohan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi,” harap Sangkala.
Nadhira Sidiki