Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) Fakultas Ilmu Sosial Unhas mengecam pemberian sanksi skorsing kepada 2 mahasiswa Hubungan Internasional. Himahi menyatakan dalam rilisnya, pemberian sanksi skorsing ini melanggar kebebasan berpikir dan berekspresi di lingkungan akademik.
Selain itu, Himahi menganggap pemberian sanksi skorsing dua semester yang diterima dua mahasiswa angkatan 2015 itu cacat secara administrasi dan prosedur.
“Kasus sanksi skorsing akademik yang dijatuhkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No. 052/UN4.1/KEP/2018 tentang Sanksi Skorsing Akademik Rektor Universitas Hasanuddin tertanggal 22 Januari 2018 adalah bukti masih kebijakan yang melanggar rasa keadilan bagi mahasiswa karena ditemukan berbagai kecacatan secara administrasi dan prosedural,” tulis Himahi dalam rilis yang diterima identitas, Jumat (2/2/2017).
Rilis yang berjudul “Surat Pernyataan Kecaman, Majukan Demokratisasi Kampus Pukul Mundur Fasisme di Dalam Kampus” itu juga memuat 4 tuntutan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional.
Pertama, Himahi memprotes segala bentuk kekerasan akademik dan pelarangan berekspresi di kampus. Kedua, mencabut SK Rektor Universitas Hasanuddin No. 052/UN4.1/KEP/2018 yang cacat administrasi dan prosedural.
Di tuntutan ketiga, Himahi berharap kebijakan institusi pendidikan yang berkeadilan dan melalui mekanisme pengambilan keputusan yang adil, terbuka dan bermartabat.
Dan keempat, Himahi meminta birokrasi mewujudkan iklim dan kondisi kampus yang demokratis, memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk berorganisasi, menyampaikan pendapat dan bereksprasi di dalam kampus.
Sebelumnya 2 mahasiswa Hubungan Internasional dijatuhi sanksi skorsing setelah kedapatan menempel poster kritikan di beberapa area kampus. Satpam yang sebelumnya mencari pelaku coret-coret dinding kampus, memergoki kedua mahasiswa itu pada Kamis dini hari pukul 02.35 Wita. Di dalam tas dan motornya, ditemukan pilox, lem dan kuas.
Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr Ir Abdul Rasyid Jalil Msi yang juga Ketua Komisi Disiplin Unhas mengatakan bahwa sanksi skorsing 2 mahasiswa ini memang tidak melalui persidangan dan 3 kali pemanggilan, karena keduanya tertangkap langsung oleh satpam.
Reporter: Musthain Asbar Hamsah