Menjelang pengumuman hasil tes jalur Mandiri di Unhas, pihak Fakultas Hukum (FH) mengedarkan imbauan kepada calon mahasiswa (camaba) maupun orangtua dan walinya, Selasa (23/7).
Pengumuman tersebut berisi imbauan agar mereka tidak mudah tergiur tawaran pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk memberikan bantuan kepada para camaba dengan membayar sejumlah uang. Dikarenakan hal tersebut dapat memicu penipuan.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH, Dr Muh Hasrul SH MH membenarkan perihal pengumuman tersebut.
“Pengumuman tersebut benar dari Fakultas Hukum Unhas, agar dapat menghindari penipuan menjelang pengumuman jalur POSK dan jalur mandiri,” ujarnya
Lebih lanjut imbauan tersebut menegaskan, yang merupakan bagian dari pembayaran, baik jalur mandiri maupun POSK hanya yang tercantum pada laman resmi Unhas: www.unhas.ac.id.
Dengan menggunakan #janganmauditipu, pengumuman tersebut diharapkan dapat disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
Hafis