Kondisi pandemi Covid-19 yang semakin tidak dapat diprediksi, Unhas memperpanjang kuliah daring hingga Minggu (5/4) yang disampaikan melalui surat edaran nomor 8216/UN4.1/KP.10.01/2020. Ditengah kondisi melawan pendemi tersebut, ada saja pihak yang tidak bertanggung jawab mengedarkan surat edaran rektor yang berisi perpanjangan perkuliahan hingga 3 Agustus 2020.
Surat edaran tersebut disebar ramai di grup WhatsApp mahasiswa juga dosen Unhas. Surat yang diterbitkan Sabtu (28/3) memiliki keganjalan. Salah satu Mahasiswa Sastra Prancis, Ade Khuzaima meragukan kebenaran surat edaran tersebut. Ia mengaku meragukan keaslian isi surat edaran. Seperti adanya garis merah di bawah tulisan dan “jarak tentang dan tanggal” yang terlalu jauh.
“Saya jujur meragukan, mengingat adanya garis-garis merah di bawah tulisan yang menandakan surat edaran tersebut belum diprint. Lalu tulisan tentang dan jarak tanggal ke tanda tangan cukup jauh,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Kasubdit Humas Unhas, Ishaq Rahman SIP MSi pun membenarkan surat edaran itu bohong alias hoax. “Saya bilang itu hoax, karena kalau surat resmi itu kami yang duluan mengetahuinya. Tugas kami menyampaikan yang resmi,” pungkasnya saat diwawancara via WhatsApp.
M19