Internasional Law Student Association (ILSA) Unhas mengadakan workshop bertemakan “International Client Consultation Competition” melalui Zoom Meeting, Minggu (27/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Ketiga Perutusan Tetap RI PBB di New York, Sindy Nur Fitri SH LL M sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, ia menyebut beberapa tipe tempat duduk pengacara di setiap negara. Pengacara Indonesia sendiri lebih menyukai tempat duduk berbentuk huruf L.
“Pengacara di Indonesia menyukai bentuk duduk huruf L karena menurutnya dengan posisi ini dapat membangun hubungan dengan klien semakin dekat,” jelas Sindy.
Di sisi lain, ASN Kementerian Luar Negeri ini menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan pengacara saat wawancara dengan klien. Di antaranya, membangun hubungan profesional yang efektif, menganalisis masalah, periode refleksi setelah wawancara, serta mempelajari tujuan, harapan, dan kebutuhan klien. Selama refleksi setelah wawancara, pengacara juga harus melakukan beberapa hal tertentu.
“Selama refleksi setelah wawancara, pengacara harus mengakui keterbatasan wawancara dan konseling, menangani aspek substantif dari masalah klien baik legal maupun non-legal, mengidentifikasi masalah etika dan penanganan yang tepat, serta menyediakan tindak lanjut yang efektif,” papar Sindy.
Sindy menutup diskusi ini dengan menyebut keuntungan mengikuti ICCC.
“Dengan mengikuti International Client Consultation Competition (ICCC), kita dapat mengenal banyak tokoh penting dan memperluas networking. Selain itu, juga dapat melatih kemampuan pendengaran, kemampuan menganalisis, dan menganalisis masalah,” jelasnya.
M124