International Law Student Association (ILSA) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelar Webinar Cyber Security 5.0 bertema “Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Dalam Keamanan Cyber“, melalui Zoom Meeting, Senin (4/10).
Pada kesempatannnya, Pakar Cyber sekaligus Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum FH Unhas, Dr Maskun SH LLM menjelaskan, berdasarkan Internet Users in the World by Geographic Regions-2021, penggunaan ruang siber atau internet oleh masyarakat di dunia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Karenanya, keamanan dan kerahasiaan data menjadi sangat penting mengingat data memiliki nilai dan berhubungan dengan privasi,” pungkas Maskun.
Disisi lain, Presiden ILSA Chapter Unhas Periode 2019, Hans Giovanny SH menjelaskan, seiring perkembangan waktu kejahatan yang berhubungan dengan komputer semakin berkembang hingga memunculkan istilah Cyber Crime.
Hans mengatakan, dalam perkembangannya, banyak platform saat ini sangat masif digunakan oleh anak-anak muda. “Saya membagi menjadi 6 kategori, ada aplikasi terkait dengan Financial Service, E-Banking and E-Wallet, (E-Commerce, Travelling, Service), Working Platform, Social Media and Chatting Platform, serta Government-based Application,” jelas Hans.
Ia mengatakan, dari keenam jenis platform yang dijelaskan memiliki satu kesamaan yaitu semuanya membutuhkan persetujuan seseorang untuk memberikan data dalam konteks tertentu sebelum semua dapat digunakan.
Andi Aulya Valma Basyuni