Dalam menyambut Perayaan Iduladha 1444H yang ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis (29/06), Unhas menerbitkan surat pengantar bernomor 19100/UN4.3/KP.10/2023, Rabu (21/6).
Surat tersebut berisi penyampaian atas Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Universitas, Prof Dr Ir Sumbangan Baja MPhil PhD mengatakan, Unhas membuat surat pengantar untuk meneruskan informasi kepada sivitas akademika terkait tanggal cuti bersama Iduladha 1444H.
“Surat pengantar ini menginformasikan kepada seluruh sivitas akademika Unhas terkait SKB 3 Menteri yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai Cuti Bersama Nasional. Sehingga kita akan libur selama 3 hari, mulai 28-30 Juni,” tutur dosen Fakultas Pertanian (Faperta) tersebut.
Lebih lanjut, Guru Besar Faperta ini mengatakan, jika mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut, maka seluruh aktivitas di Unhas akan diliburkan.
“Tentu kita harus mematuhi SKB ini, oleh karenanya seluruh aktivitas akademik, akan diliburkan.” tutupnya.
Adapun kegiatan akademik akan kembali seperti biasa pada Senin, (03/07).
Yuan Fauzil