Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S.Latief memberikan kuliah umum ‘Kebijakan Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan’ di FIS 3 Ruangan 104 Unhas. Kuliah umum yang dimulai pada pukul 14.00 Wita itu diikuti mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Unhas dan 42 mahasiswa HI Universitas Sulawesi Barat.
Pada kesempatan kali ini, Sulkaf membahas berbagai potensi maritim yang ada di Sulsel dan Sulbar. Dimulai dari aspek pariwisata, sumber daya alam, dan transportasi.
Potensi sumber daya ikan di Sulsel pertahunnya mencapai 929.720 ton. Sumber daya ikan yang diperoleh di antaranya ialah rumput laut, udang, dan ikan cakalang. Sedangkan, hasil terbanyak sumber daya ikan dari Sulbar adalah ikan tuing-tuing.
Kemudian, Sulkaf menjelaskan beberapa kebijakan yang terkait dengan kelautan dan perikanan, di antaranya lima pilar kebijakan, kebijakan nasional, dan kebijakan pokok. Sulkaf juga menyebutkan bahwa terdapat satu kebijakan yang diatur oleh PBB.
“Ikan tuna merupakan satu-satunya sumber daya ikan yang segala aspek pengelolaannya diatur oleh kebijakan dunia,” jelas Sulkaf, Senin (19/11).
Lebih lanjut, Sulkaf menyebutkan satu kebijakan yang sangat menguntungkan nelayan, yakni kebijakan ekspor langsung. “Kebijakan ekspor langsung sangat menguntungkan, sebab kebijakan tersebut menghemat biaya ekspor,”tutup Sulkaf.
Madeline Yudith