Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata (Ampuh) Fakultas Hukum Unhas kembali mengadakan Kajian Terbuka (KITA). Kegiatan bertemakan “Aplication of Bankruptcy in Indonesian Law” ini berlangsung di Taman FH-UH, Selasa (24/5).
Dalam kesempatannya, Penanggung Jawab kegiatan, Muhammad Raihan Fadhil mengatakan, kajian ini merupakan instrumen bagi mahasiswa Hukum Perdata dalam mendalami isu-isu kontemporer yang ada pada realitas hukum di Indonesia.
Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2019 ini menjabarkan, isu-isu yang biasa didiskusikan dalam kajian terbuka Ampuh. “Isu yang biasanya dibahas pada kajian terbuka ini beragam, mulai dari isu kajian perdata murni, hukum ekonomi dan bisnis, hukum agraria, serta hukum Islam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Raihan menuturkan, kegiatan ini tidak hanya terbuka untuk mahasiswa Fakultas Hukum saja, mahasiswa Unhas yang berminat pada kegiatan ini pun bisa mengikuti kajian. “Misalnya mahasiswa yang mendalami tentang agama Islam, mereka juga bisa mengikuti kegiatan ini, karena kami juga membahas hukum Islam di kajian terbuka Ampuh,” tambahnya.
Kajian ini dilaksanakan setiap bulan dengan tema yang bervariasi, sesuai disiplin ilmu hukum perdata. Selain itu, menurut Raihan kegiatan ini efektif untuk mahasiswa hukum agar lebih proaktif dalam menghadapi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ke depannya Ia berharap, Ampuh tidak hanya membahas konsep teoritis saja. Namun, bisa mengimplementasikan langsung apa yang telah didiskusikan dalam kajian.
“Saya juga berharap Ampuh bisa turut andil dalam penyelesaian masalah hukum perdata yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkas Raihan.
Yaslinda Utari Kasim