Pernahkah kamu membayangkan bagaimana rasanya hidup di negeri ketika polisi tak bisa dibeli dengan uang? Tidak gentar oleh ancaman dan tidak tunduk pada kekuasaan? Pertanyaan itu terasa seperti utopia di tengah maraknya berita aparat berseragam yang terjerat skandal. Publik kerap dibuat kecewa, lalu melontarkan kritik pedas bahwa polisi seolah makin jauh dari rakyat yang seharusnya mereka lindungi.
Namun, sejarah Indonesia pernah mencatat satu nama yang menjelma menjadi pengecualian. Sosok sederhana dari Pekalongan, yang hidupnya lurus bahkan di tengah arus besar politik Orde Baru. Namanya ialah Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Ia dijuluki sebagai “polisi paling jujur di Indonesia”.
Dengan gaya khasnya yang jenaka sekaligus menusuk, Gus Dur bahkan pernah meninggalkan kalimat yang hingga kini melekat pada ingatan banyak orang.
“Di Indonesia hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap: patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng,” ucapnya. Pernyataan itu bukan hanya sindiran, melainkan juga pengakuan betapa langkanya integritas seorang penegak hukum di negeri ini.
Di saat masyarakat hari ini mendambakan sosok polisi yang benar-benar berpihak pada kebenaran, nama Hoegeng seakan hadir kembali sebagai cermin. Ia menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi, seragam dan bintang di pundak tidak ada artinya jika tidak disertai keberanian untuk hidup jujur.
Hoegeng Iman Santoso, lahir pada 14 Oktober 1921 di Pekalongan, Jawa Tengah, dengan nama asli Iman Santoso. Nama “Hoegeng” berasal dari kata “bugel” yang berarti gemuk, karena ia dikenal berbadan besar saat masih kecil. Kata bugel kemudian dipelesetkan menjadi “bugeng”, yang lama kelamaan berubah menjadi “hugeng”.
Ia merupakan anak dari Soekarjo Kario Hatmodjo, seorang jaksa di Pekalongan dan Oemi Kalsoem. Dari keluarga ini, Hoegeng tumbuh bersama dua adik perempuannya, Titi Soedjati dan Soedjatmi.
Sejak kecil, Hoegeng sudah bercita-cita menjadi seorang polisi. Inspirasi itu muncul dari sosok R. Soeprapto, seorang polisi yang juga sahabat ayahnya. Impian itu kelak benar benar ia wujudkan, meski jalannya berliku.
Pendidikan awalnya dimulai di HIS (Hollandsch-Inlandsche School), lalu berlanjut ke MULO pada 1934. Tiga tahun kemudian, ia masuk AMS Westers Klassiek dan melanjutkan studi hukum di Rechts Hoge School Batavia.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Hoegeng menempuh pendidikan militer melalui Latihan Kemiliteran Nippon dan Koto Keisatsu Ka I-Kai. Dari sinilah, ia mulai masuk ke dunia kepolisian. Pada 1944, ia diangkat sebagai Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang, Semarang, lalu naik jabatan menjadi Kepala Polisi Jomblang setahun kemudian.
Tidak hanya berhenti di situ, kariernya melonjak ketika ia dipercaya menjabat sebagai Komandan Tentara Laut Jawa Tengah pada 1945–1946, sebelum kembali menekuni pendidikan kepolisian di Akademi Polisi.
Pada 1950, ia dikirim mengikuti kursus di Military Police School, Port Gordon, Georgia, AS. Sekembalinya ke tanah air, Hoegeng bertugas di Surabaya sebagai Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur. Beberapa tahun kemudian, dirinya diangkat sebagai Kepala Reserse Kriminal di Medan sambil menempuh pendidikan Brimob.
Kariernya terus meningkat ketika diangkat sebagai Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara, yang kemudian dipercaya menjadi Kepala Jawatan Imigrasi. Pada 1966, ia kembali ke markas besar kepolisian sebagai Deputi Operasi, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 5 Mei 1968.
Sebagai Kapolri, Hoegeng dikenal keras menolak kompromi dengan kekuasaan. Ia berani menindak kasus-kasus besar dan tetap hidup sederhana, meskipun punya kewenangan besar. Keteguhannya menjadikannya sosok yang dihormati banyak pihak, sekaligus membuatnya tidak nyaman bagi penguasa Orde Baru.
“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, walaupun keluarga sendiri, kalau salah tetap kita tindak. Geraklah the sooner the better,” ungkap Hoegeng, dikutip dari buku Mata Air Keteladanan (2014).
Selama menjabat sebagai Kapolri, ada dua kasus besar yang meneguhkan reputasinya. Pertama, kasus Sum Kuning, seorang penjual telur bernama Sumarijem yang diperkosa sekelompok pemuda diduga anak pejabat teras di Yogyakarta. Ironisnya, korban justru dituduh memberi keterangan palsu dan bahkan dituding terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sidang digelar tertutup, sementara wartawan yang mencoba mengungkap fakta malah diintimidasi aparat. Hoegeng pun turun tangan. Ia menolak tunduk pada tekanan kekuasaan dan berusaha membongkar rekayasa hukum dalam kasus tersebut.
Kedua, kasus penyelundupan mobil mewah oleh pengusaha Robby Tjahjadi. Berkat “jaminan orang kuat”, Robby hanya sempat ditahan beberapa jam sebelum kasusnya dihentikan kejaksaan. Namun Hoegeng tidak tinggal diam. Di kasus penyelundupan berikutnya, ia memastikan Robby tidak lagi lolos. Pejabat dan perwira tinggi yang terbukti menerima sogokan akhirnya ditangkap.
Nyali Hoegeng inilah yang membuatnya disegani, sekaligus tidak disukai penguasa. Rumor yang beredar, keberaniannya membongkar kasus mobil mewah inilah menyebabkan ia dipensiunkan dini pada 2 Oktober 1971. Meski begitu, namanya justru semakin harum sebagai simbol kejujuran.
Hingga wafat pada 14 Juli 2004, Hoegeng dikenang sebagai polisi yang bersih, sederhana dan berani berkata tidak pada praktik kotor. Ia meninggalkan istri, Meriyati Roeslani, serta tiga anak yang menjadi saksi betapa ayah mereka hidup lurus di tengah godaan kekuasaan.
Di era ketika publik sering kali putus asa melihat aparat lebih sibuk melayani kepentingan elite ketimbang rakyat, kisah Hoegeng mengingatkan kita bahwa kejujuran bukan hal mustahil. Ia membuktikan bahwa seorang polisi bisa benar benar menjadi pengayom.
Seperti kata Gus Dur, mungkin hanya ada tiga polisi yang tidak bisa disuap. Namun dengan mengenang Hoegeng, setidaknya generasi hari ini punya teladan bahwa satu orang yang lurus bisa memberi cahaya di tengah gelapnya lembaga yang penuh kompromi.
Kalau Semua Polisi Seperti Hoegeng, Masihkah Kita Takut?
Athaya Najibah Alatas
