Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Sulselbartra) adakan penyuluhan cara pengisian SPT Tahunan 1770 UMKM dan 1770 S pada mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan berlangsung di Aula Phinisi, Kanwil DJP Sulselbartra, Senin (09/12).
Acara ini merupakan program edukasi perpajakan yang rutin dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra untuk menyasar generasi muda, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan. Penyuluhan ini diharapkan dapat membangun kesadaran pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan nasional.
Kepala Bidang P2humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko hadir dalam penyuluhan. Dalam sambutannya ia menyampaikan, generasi muda harus memahami pentingnya perpajakan sejak dini. “Pajak adalah salah satu pilar utama pembangunan bangsa, mahasiswa tentunya bisa menjadi agen yang menyebarluaskan informasinya di masyarakat,” tutur Sunarko.
Lebih lanjut, tim penyuluh dari Kanwil DJP Sulselbartra memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan 1770 UMKM dan 1770 S. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan formulir, cara melaporkan penghasilan, serta proses pengisian SPT melalui e-Filing.
“Pengisian SPT memang terlihat teknis, tetapi sebenarnya sangat mudah jika kita memahami langkah-langkahnya dengan baik,” ungkap Hasbullah selaku penyuluh pajak.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di kalangan generasi muda. Harapannya, mahasiswa dapat menjadi mitra strategis DJP dalam mensosialisasikan pajak untuk kemajuan bangsa.
Afifah Khairunnisa