Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pembelajaran Mandiri/MBKM Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Makkarennu SHut MSi PhD dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan (FHUT) pada Selasa (11/02).
Dalam pengukuhan dan penerimaan anggota Dewan Profesor yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Rektorat Unhas itu, ia menyoroti pentingnya model bisnis berkelanjutan yang mengoptimalkan potensi sumber daya lokal sekaligus menjaga keseimbangan ekologi dan kesejahteraan sosial.
Sorotan itu tertuang dalam judul “Adaptive Collaborative Marketing: Model Bisnis Berkelanjutan untuk Usaha Kehutanan Masyarakat”.
Menurutnya, hutan Indonesia memiliki peran penting dalam menyediakan oksigen serta berbagai produk hasil hutan. Namun, masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan seringkali menghadapi kendala akses terhadap teknologi, pengetahuan, dan pasar yang lebih luas.
“Model bisnis berkelanjutan harus mampu mengintegrasikan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya dalam suatu keseimbangan yang harmonis,” ujar wanita yang akrab disapa Prof Nunu.
Guru besar ke-550 ini memperkenalkan konsep Adaptive Collaborative Marketing (ACM) sebagai pendekatan inovatif dalam pemasaran hasil hutan berbasis keberlanjutan. ACM mengacu pada prinsip “triple bottom line”, yaitu people, planet, dan profit.
Sebagai contoh, ia menjelaskan keberhasilan pengembangan model “Integrated Green Technology Factory” untuk pengolahan gula aren. Model ini memastikan bahwa produksi dilakukan dengan bahan alami dan menggunakan tenaga surya, sehingga berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa strategi pemasaran dalam usaha kehutanan masyarakat harus fleksibel dan kolaboratif, dengan terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Dengan strategi ini, kita dapat memastikan bahwa usaha kehutanan masyarakat tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemasaran Hasil Hutan itu.
Marcha Nurul Fadila Jalil