Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Sosialisasi Mitigasi Risiko dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus. Acara berlangsung di Hotel Unhas, Minggu (15/08).
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Unhas ini dipandu oleh Arnita Pratiwi Arifin SH LLM. Kegiatan menghadirkan Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Unhas, Achmad SH MH sebagai narasumber.
Pada kesempatannya, Achmad mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilakukan mengingat beberapa kelakuan lembaga kemahasiswaan akhir-akhir ini menyebabkan terjadinya kecelakaan bahkan kematian saat melakukan kegiatan.
“Berangkat dari kasus kematian salah satu mahasiswa arsitektur yang dilatarbelakangi oleh adanya kelalaian panitia saat melakukan kegiatan menjadi perhatian kami untuk perlu mengadakan sosialisasi,” ujar Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan kegiatan, salah satunya dokumen proposal. Karena dalam proposal itulah akan tertera seluruh rangkaian kegiatan.
“Di dalam proposal inilah diuraikan waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, siapa saja yang terlibat dalam kepanitiaan, serta dilengkapi dengan jadwal acara,” ucapnya.
Achmad menambahkan, jika dalam proses pelaksanaan terjadi perubahan susunan acara, maka hal tersebut perlu untuk disampaikan ke pimpinan fakultas atau universitas tergantung jenis kegiatannya.
“Selain itu, lembaga kemahasiswaan juga perlu membuat persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan proses perekrutan anggota, apalagi kalau kegiatannya memerlukan kesiapan fisik yang prima,” pungkasnya.
Nurfikri