Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan (Himapem) Universitas Hasanuddin melaksanakan Kelas Kajian Keilmuan yang berlangsung di Pelataran Sekretariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Senin (26/06).
Diskusi ini mengundang Pendamping Pemantik, Alief Satria untuk memberi sambutan. Turut hadir Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan angkatan 2020, Muh Arimansyah Amran sebagai pemantik diskusi. Kegiatan menghadirkan pula peserta dari anggota Himapem sebanyak 21 orang.
Dalam sambutannya, Alief mengatakan tujuan diskusi ini untuk memberikan pemahaman demokrasi pancasila terhadap kader Himapem. Kegiatan ini kemudian akan dilanjutkan dengan kajian-kajian yang temanya masih bertalian dengan topik sebelumnya.
“Setelah kajian tentang demokrasi pancasila kita akan melanjutkan di kajian pancasila dan globalisasi,” ungkap Alief.
Pada kesempatan yang sama, Ari memantik diskusi dengan membahas bahwa demokrasi pancasila harus berdasarkan pada hak asasi manusia. “Demokrasi itu atas hak kemauan rakyat, pemberian kebebasan atas dasar aktualisasi dari potensi yang dimiliki”, terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hukum atas demokrasi yang ada di negara ini harus ada kejelasan atau kepastian hukum yang tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah melainkan mesti setara.
Akhir kata, Ari menjelaskan politik yang dilaksanakan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada otoritas kekuasaan di dalam sistemnya.
Muh Anugrah Rahman