Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himapem) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kelas Kajian Keilmuan dengan tajuk “Legitimasi dan Penegakan Hukum di Ruang Publik”. Kegiatan berlangsung di Baruga Andi Pangerang Pettarani Unhas, Selasa (07/10).
Kelas tersebut menghadirkan salah satu anggota Himapem Unhas, Baso Ahmad Susilo sebagai pemantik. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya memahami mekanisme penegakan hukum di ruang publik yang berkaitan erat dengan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dalam penegakan hukum di ruang publik terdapat lima mekanisme mendasar yang perlu diperhatikan. Pertama, peran aparat penegak hukum yang menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa adanya aparat yang berwenang dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Kedua, Baso menekankan perlunya aturan dan regulasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antar peraturan. Hal ini terlihat dalam pengaturan undang-undang pertambangan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten yang kerap menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan hukum.
Lebih lanjut, ia menyampaikan mekanisme ketiga yaitu prosedur yang efisien dan adil dalam proses hukum. Menurutnya, birokrasi yang rumit justru dapat menghambat penegakan hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat.
Mekanisme keempat adalah pentingnya peran ruang publik dan partisipasi masyarakat. Baso menilai, masyarakat harus aktif dalam mengawasi serta memberikan kritik terhadap pelaksanaan hukum agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga.
“Masyarakat tidak boleh pasif. Ruang publik adalah wadah interaksi dan pengawasan bersama terhadap jalannya hukum,” ungkapnya.
Terakhir, ia menekankan tanggung jawab dan akuntabilitas setiap pihak, baik lembaga maupun individu, dalam menegakkan hukum. Menurutnya, lemahnya tanggung jawab dapat membuka peluang terjadinya penyelewengan kekuasaan.
Suci Aulia Tenri Ajeng
