Unhas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada pedagang atau pemilik kios area pintu nol yang berbatasan langsung dengan tembok Unhas untuk melakukan pengosongan. Surat edaran ini dikeluarkan pada Kamis (05/09).
Salah satu pemilik lapak yang berada di Pintu Nol, Sisi (bukan nama sebenarnya) meminta Unhas untuk memperjelas status pemindahan mereka. “Kalau memang kenyataanya kita digusur, diberi penjelasan kapan (dan) tanggal berapa?” ucapnya, Jumat (06/09).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Unhas tidak pernah menawarkan kompensasi atas pemindahan mereka.
Saat ditemui, Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Aset Unhas, Dr Ir Muh Ridwan SPt MSi IPU menuturkan, pihaknya pernah menawarkan sejumlah uang kepada para pelapak.
“Kami pernah menawarkan uang Rp 500 ribu kepada setiap kios, tetapi mereka menolak hal tersebut,” ungkapnya, Jumat (13/09).
Dosen Fakultas Peternakan tersebut mengatakan, pengosongan yang rencananya akan dilakukan memiliki dua tujuan, yaitu agar tampak bersih dan indah, serta jalur masuk ke Politeknik Negeri Ujung Pandang kedepannya.
Sambil menggambar denah area pintu nol, ia menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik Unhas. “Tidak ada satupun (pelapak) di pintu nol itu yang memiliki izin dari kami, yang ada hanya (pelapak) di dalam,” tegasnya.
Alf