Biro Administrasi Kemahasiswaan Unhas mengeluarkan surat pengumuman nomor 36857/UN4.1.3.2/KM.05.02/2021 bagi tim atau mahasiswa penerima penghargaan pada 2021, Jumat (31/12).
Dalam surat tersebut, penetapan biaya pembinaan dan pemberian penghargaan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unhas nomor 741/UN4.1/KEP/2021.
Kepala Biro Kemahasiswaan, Drs Mansur M Si mengatakan penerima penghargaan ialah mahasiswa yang mendapat juara dalam perlombaan nasional maupun internasional.
“Mahasiswa berprestasi juara satu, dua, dan tiga berhak mendapat penghargaan,” lanjut Mansur, Sabtu (1/1).
Adapun berkas pendukung yang harus dipenuhi yaitu surat rekomendasi/undangan/SK pemenang/pamflet, sertifikat atau piagam penghargaan, dan foto kegiatan lomba.
“Batas pengumpulan berkas dipengumuman tidak disebutkan, namun lebih cepat lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, pengumpulan berkas dan pencairan penghargaan tidak disediakan secara online melainkan di ruang kemahasiswaan lantai dua Gedung Rektorat Unhas.
“Kita butuh tanda tangan yang bersangkutan untuk keperluan pertanggungjawaban, selain itu sistem masih dalam tahap pembenahan,” kata Mansur.
Adapun informasi daftar nama penerima biaya pembinaan dan pemberian penghargaan dapat diakses di https://bit.ly/MahasiswaPenerimaReward2021
Ama