Keluarga Mahasiswa Profesi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (KMP PSP) Keluarga Mahasiswa Perikanan (Kemapi) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) mengadakan Pembekalan Materi Jurnalistik kepada peserta Jelajah Alat Tangkap (Jelata) II 2023. Kegiatan berlangsung di Classroom Lantai 1 FIKP, Selasa (25/07).
Turut hadir Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unhas, Ahkamul Ihkam sebagai pemateri. Dalam kesempatannya, Ihkam menjelaskan definisi dan peraturan yang berkaitan dengan jurnalisme.
“Dalam UU No. 40 tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar,” ujarnya.
Ihkam juga memaparkan sembilan elemen jurnalistik menurut Bill Kovac, di antaranya kebenaran, keberpihakan, verifikasi, independen, pemantau kekuasaan, forum publik, aktual dan faktual, profesional, serta redaksional.
Lebih lanjut, ia menerangkan secara singkat sejarah jurnalistik di Indonesia. Menurutnya, media pers berperan penting dalam menggapai kemerdekaan karena pers digunakan sebagai media untuk menyuarakan perlawanan serta kritik terhadap rezim kala itu.
“Di masa orde baru kebebasan pers seolah-olah dikekang oleh elit tertentu, barulah ketika era reformasi kebebasan pers mulai kembali dijunjung,” imbuh Ihkam.
Di akhir pemaparannya, Ihkam mengatakan menulis berita sebenarnya tidak perlu berpikir keras, namun hanya perlu kebiasaan.
Andi Nurul Istiqamah