Keluarga Mahasiswa Sosiologi (Kemasos) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unhas mengadakan Bincang Asik Sosiologi bertajuk “Sudahkah Kota Peduli Dengan Kaum Difabel”. Kegiatan itu berlangsung melalui Zoom, Jumat (30/4).
Dipandu oleh anggota Kemasos FISIP Unhas, Ismaniar, turut hadir Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan, Abd Rahman S Pd dan Badan Pengurus Kemasos FISIP Unhas, Kintan Amara Dhiema sebagai pembicara.
Kintan menjelaskan, hak atas kota ialah hak pakai hasil kota yang setara dalam prinsip-prinsip keberlanjutan, demokrasi kesetaraan, dan keadilan sosial. Hak tersebut terbagi menjadi dua.
“Di antaranya hak atas pemantasan kota dan hak atas partisipasi,”ungkap Kintan.
Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sendiri membagi disabilitas ke dalam empat bagian, antara lain disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensori. Adapun jumlah difabel di Sulawesi Selatan tahun 2018 mencapai 7693 orang.
“Berbicara tentang pelayanan publik terkait aksebilitas difabel di Makassar masih sangat kurang, khususnya difabel tunanetra. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar informasi tentang nama ruangan atau loket hanya diberi tulisan tanpa ada petunjuk melalui suara,” ujar Kintan.
M204