Pada 9 Oktober 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan proses verifikasi dan visitasi lapangan guna mengetahui keabsahan dokumen Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin. Sebagai salah satu pemeriksa halal, PPH Unhas diresmikan dan telah diizinkan untuk beroperasi.
Untuk mengetahui lebih lanjut tujuan berdirinya Pusat Pemeriksa Halal Unhas, simak wawancara khusus, Reporter identitas Nur Alya Azzahra dengan Kepala PPH Unhas, Prof dr Veni Hadju MSc Phd, Jumat (22/10).
Bagaimana awal dibentuknya Pusat Pemeriksa Produk Halal (PPH)?
PPH sudah dibentuk mulai 2017 dalam bentuk konsep, kemudian pada 2018 sudah berkegiatan dalam hal ini melakukan seminar dengan memperkenalkan Halal Sains dibawah naungan Faklutas Kesehatan Masyarakat (FKM), dulu namanya masih halal sains. Pada 2019 Rektor Unhas mengeluarkan surat keputusan untuk mengembangkan halal sains ini ke tingkat yang lebih besar dan menetapkan nama Pusat Pemeriksaan Halal.
Pada 2020 dilakukan Peluncuran Pusat Pemeriksaan Halal Unhas diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara BPJPH dengan Yayasan Syarikat Islam, Pusat Kajian dan Advokasi Halal, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan, dan Universitas Hasanuddin, dan pada Oktober 2021 ini dilakukan verifikasi, visitasi dan akhirnya diresmikan PPH ini.
Dalam mengajukan Verifikasi dan Visitasi oleh BPJPH, apa saja yang dipersiapkan oleh PPH?
Sejak 2018 kami sudah mengurus berkas-berkas, salah satu persyaratan agar di resmikan oleh BPJPH, adanya SK Pembentukan oleh institusi dalam hal ini rektor Unhas, diharuskan memiliki ruangan kantor, memiliki minimal 3 auditor halal. Sebenarnya beberapa syarat sudah terpenuhi sejak 2018, namun salah satu syarat yaitu SK Pembentukan tahun itu belum ada. Jadi baru di tanda tangan MoU itu pada 2020, dan tahun ini dipilih bersama 9 instansi lainnya untuk diresmikan, yaitu diverifikasi dan visitasi secara langsung oleh BPJPH, dan sudah diizinkan beroperasi.
Sejauh ini, Apakah ada kendala selama proses pengajuan Verifikasi dan sejak diresmikan oleh BPJPH?
Kalau proses pengajuan , tidak ada kendala berat hanya dokumen yang belum tepat dan harus direvisi. Berbicara kendala sejak diresmikan, ini baru saja diresmikan Oktober 2021 ini, kita masih tahap berproses, belum berjalan signifikan, kendalanya mungkin untuk membagi fokus dari anggota PPH sendiri karena pada dasarnya kami adalah dosen yang mengajar juga melakukan penelitian, untuk menyisihkan waktu perlu keterbatasan.
Pusat Pemeriksa Halal Unhas merupakan lembaga di bawah BPJPH, bagaimana bentuk badan hukumnya?
PPH sendiri masih tergabung dalam struktur Unhas di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas. LPPM memiliki beberapa pusat studi, PPH sendiri menjadi salah satu dari bagian pusat studi tersebut.
Sebagai Pusat Pemeriksa Halal Unhas yang dinaungi oleh lembaga LPPM, Kantor PPH berada di lantai 3 LPPM. Untuk anggotanya kami terdiri dari 3 Auditor, bagian manajemen terdiri 10 orang, dan mempunyai tim ahli, yaitu itu tim ahli hukum, tim ahli syariat agama, dan bagian lainnya.
Bagaiaman tugas dari PPH?
Tugas utama dari PPH adalah membantu dalam hal mendampingi, juga membina dan mengawasi jaminan produk halal, memeriksa kehalalan produk, memasukkan data hasil ke BPJPH juga mengelola data tersebut.
Bagaimana proses pengajuan sertifikat halal?
Untuk pengajuan dapat dilakukan secara online, langkah pertama dengan mendaftarkan produk di webiste resmi BPJPH yaitu sehati halal sudah tertera tutor pendaftarannya, informasi yang dibutuhkan pendaftar, dan sudah tertera dokumen juga dokumen apa saja yang perlu diajukan. Laman tersebut tersambung langsung oleh BPJPH, untuk pemeriksaan halal oleh dilakukan PPH, dalam hal ini PPH Unhas melakukan pemeriksaan terkhusus pada produk ajuan yang berada di bagian Indonesia Timur. PPH sendiri hanya bertugas dalam memeriksa untuk pemberian sertifikasi halal yang mengeluarkan ialah BPJPH.
Apakah PPH Unhas sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan kepada suatu produk?
PPH baru diresmikan dan diizinkan beroperasi sejak Oktober 2021 ini, lebih tepatnya saat setelah di verifikasi dan visitasi olek BPJPH, sejauh ini kami belum mengeluarkan hasil pemeriksaan halal, masih dalam tahap penyesuaian dan perencanaan. Sebelumnya Halal center FKM sudah melakukan studi halal.
Apa saja harapan untuk PPH Unhas Ke depannya?
Kita menargetkan nantinya PPH Unhas sudah lengkap, di mana melayani bukan hanya untuk makanan dan minuman, tapi pemeriksaan obat-obat, vaksin, dan produk kosmetik, untuk mencapai hal tersebut tentunya butuh tenaga ahli yang berkompeten. Harapannya hal itu cepat terpenuhi, dan PPH ini berkembang besar.
Biodata
Nama: Prof dr Veni Hadju MSc Phd
Tempat Tanggal Lahir: Gorontalo, 18 Maret 1962
Riwayat Pendidikan:
Menyelesaikan Dokter (1987) di Universitas Hasanuddin
Menyelesaikan Master (1991) di Universitas Hasanuddin
Menyelesaikan Doktor (1996) di Conell University