Fakultas Kehutanan Unhas mengulas kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mendukung Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Maju. Sebagai rangkaian Dies Natalis ke-14, Seminar Nasional itu berlangsung melalui Zoom, Sabtu (13/3).
Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Ir H Andi Panrenrengi MP, Ketua Asosiasi KPH Indonesia, Ir Madani Mukarom BScH MSi, dan Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB, Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo MS sebagai pemateri. Adapun moderator kegiatan ialah Dosen Kehutanan Unhas, Dr Muhammad Alif KS SHut MSi.
Mengawali materi, Panrenrengi menjelaskan keempat program yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Sulsel pada 2021. Program-program tersebut yang memiliki tujuan yang beragam.
“Di antaranya program pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan. Namun, diperlukan perekrutan akibat keterbatasan tenaga kerja kehutanan di Sulsel. Kita perlu menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Panrenrengi.
Ia juga menjelaskan kebijakan-kebijakan guna mewujudkan KPH Maju. Penambahan unit-unit KPH danfasilitas sarana dan sumber daya manusia (SDM) itu ditujukan untuk mengelola hutan secara efisien sesuai dengan kondisi tempat.
“Setiap aktifitas yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan melibatkan berbagai pihak, seperti para pejabat dan maupun polisi kehutanan,” terang Panrenrengi.
Menutup materi, ia memaparkan perbandingan tugas dan fungsi KPH dengan perubahan peran KPH.
M218