Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerja sama dalam penyusunan naskah akademik. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung LPPM Unhas Lantai 1, Senin (13/2).
Kesepakatan kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani Ketua LPPM Unhas, Prof dr Muh Nasrum Massi PhD Sp MK dan Sekretaris DPRD Sulbar yang diwakili Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin SH Msi. Kegiatan turut menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha LPPM Unhas, Abdul Rahman ST, Pejabat Fungsional Perisalah, Sahrin Salatun, beserta jajaran Staf Sekretariat DPRD Sulbar, Saiye Alwi dan Sukri.
Adapun isi naskah akademik yang telah disepakati bersama terdiri dari empat poin, yaitu penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Barat, perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan penyelenggaraan jasa konstruksi.
Dalam kesempatannya, Musra menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat kualitas dari penyusunan naskah akademik sebagai bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat. Naskah akademik tersebut akan didiskusikan bersama beberapa tokoh masyarakat melalui Focus Group Discussion.
“Kita menjalin kerja sama agar nantinya naskah ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” imbuh Musra.
Di kesempatan yang sama, Nasrum berharap agar penyusunan naskah akademik tetap berjalan lancar dan sesuai mekanisme yang ada.
Nabila Rifqah