Apa keterkaitan kesaktian Pancasila dengan pengendalian Covid-19? Sebagai bangsa yang besar dengan pilar kebangsaan “pancasila”, memiliki alas yang sangat kuat untuk bangkit dari keterpurukan dari serangan pandemik Covid-19.
Ketegaran bangsa ini akan terus diuji apakah akan bertahan hingga ribuan tahun ke depan atau tumbang bercerai berai karena hantaman berbagai bencana baik alam naupun non alam. Hantaman itu tentu selalu berdampak terhadap penguatan jati diri kebangsaan.
Ujian Covid-19 bagi bangsa Indonesia adalah momentum menguji nilai persatuan dan kesatuan bangsa untuk selalu tetap survive.
Momentum membangun rasa solidaritas kebangsaan, setiap warga bangsa ini harus saling memdukung, men-support untuk melepaskan diri dari belenggu bencana non-alam ini.
Perlakuan yang adil kepada siapa saja, pasien maupun kepada penyintas Covid-19, harus tetap mendapatkan tempat yang setara sebagaimana warga negara yang lainnya. Seseorang harus tetap dapat hidup tanpa distigma oleh pihak yang lain tanpa diskriminasi. Itulah fungsi luhur perekat eksistensi kebangsaan. Setiap warga bangsa hendaknya memiliki kebijaksanaan untuk saling melindungi. Bukan saling mencederai sebagai anak bangsa yang mencintai negeri ini.
Bagi warga bangsa ini, nilai lain dari Covid-19 adalah sarana menumbuhkan ilmu pengetahuan, setiap orang mesti belajar untuk dapat memahami dengan baik bagaimana survive terhadap serangan Covid-19. Inilah aktifitas adaptasi baru, setiap orang pada kondisi pandemic seharusnya taat dan disiplin terhadap aturan yang telah digariskan dalam protokol kesehatan. Faktanya hanya sekira 60-70 persen yang dapat secara konsisten menerapkannya.
Disiplin warga terhadap karakter adaptasi perilaku baru sepertinya sangat rumit diterapkan di semua kelompok masyarakat yang sangat majemuk, literasi yang terbatas, dan berbagai tantangan lainnya.
Perjalanan pandemik yang berkepanjangan semakin menguji daya tahan bangsa untuk tetap survive di tengah keterbatasan diseluruh sektor kehidupan. Kondisi kesehatan semakin terpuruk, pertumbuhan bisnis mengalami stagnasi, lapangan kerja tertutup dan PHK terjadi di mana-mana.
Disrupsi karena pandemik mengubah pola interaksi menjadi longgar dengan paket social distancing. Menjaga jarak sekira 2 meter dianggap cukup efektif mencegah penularan, memakai masker wajah menjadi keharusan setiap keluar rumah untuk beraktifitas karena inilah intervensi yang sangat efektif untuk memutus penularan Covid-19.
Serta kebiasaan mencuci tangan efektif untuk menghentikan penularan penyakit infeksi termasuk Covid-19. Pandemik ini mempercepat perubahan transaksi konvensional ke transaksasi digital, sehingga budaya baru berkebangsaan harus tetap dijaga dan di junjung tinggi.
Sebagai bangsa yang bermartabat, setiap warga negara harus tetap menyadari posisinya sebaga warga yang taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh negara. Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan di manapun berada. Sebagai bentuk tanggung jawab warga negara terhadap bangsanya
Penulis Prof Ridwan Amiruddin,
Merupakan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Sulsel,
Ketua tim ahli pengendalian Covid-19 Sulsel,
Dan Ketum Persakmi Indonesia.